Banner Dempo - kenedi

Pemprov Bengkulu Raih Opini WTP, Ini Temuan BPK RI Terhadap LKPD TA 2023

Penyerahan LHP BPK RI kepada DPRD Provinsi Bengkulu-Radar Utara/ Doni Aftarizal-

Temuan selanjutnya, pada alokasi anggaran belanja jasa iklan atau reklame film, dan pemotretan yang belum sepenuhnya disusun secara efektif, efisien, transparan dan sesuai skala prioritas.

"Kemudian penatausahaan aset tetap di lingkungan Pemprov Bengkulu belum sepenuhnya tertib," ujar Slamet.

BACA JUGA:Maju Pilgub Bengkulu, Meriani Bidik Dukungan 12 Kursi DPRD

BACA JUGA:Pelajar SMA Diminta Manfaatkan Beasiswa Leadership

Atas temuan itu, sambung Slamet, pihaknya merekomendasikan kepada Gubernur Bengkulu agar menyusun Peraturan Gubernur tentang pengelolaan penggunaan BBM kendaraan dinas.

"Kemudian memproses pemulihan kelebihan pembayaran dengan menyetorkan ke kas daerah, serta meningkatkan pengawasan dan pengendalian," sampai Slamet.

Disamping itu, Gubernur Bengkulu harus menginstrusikan TAPD agar berkoordinasi dengan Banggar, untuk merasionalisasikan anggaran belanja jasa iklan atau reklame film, dan pemotretan serta mengalokasikan anggaran sesuai dengan skala prioritas pembangunan daerah.

"Lalu mengusulkan rencana sensus BMD secara menyeluruh dalam menjamin keakuratan data, dan kepastian kondisi serta keberadaan aset tetap," terang Slamet.

BACA JUGA:Program Magang ke Jepang, 132 Peserta Mulai Jalani Seleksi

BACA JUGA:Long Weekend, VLL TOL Bengtaba Meningkat 20,08 Persen

Slamet menambahkan, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004, pemerintah daerah wajib menindaklanjuti rekomendasi LHP dan memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi.

"Jawaban atau penjelasan dimaksud disampaikan kepada kita, selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima," tambah Slamet.

Apalagi, berdasarkan data pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK, posisi per semester II 2023 se-Provinsi Bengkulu adalah sebesar 78,61 persen, dan telah melampaui target nasional sebesar 75 persen. 

"Hanya saja untuk posisi TLRHP BPK pada Pemprov Bengkulu sendiri, baru mencapai 62,44 persen," kata Slamet lagi.

BACA JUGA:Mantap Maju Pilgub, Sukatno Kembalikan Berkas Pendaftaran Gerindra

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan