Aroma Riak-Riak Mekar Desa Besar
Aroma Riak-Riak Mekar Desa Besar, salah satunya potensial terjadi di wilayah Kecamatan Pinang Raya--Ardhia Hidayatullah-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Aroma mekar desa yang berada di wilayah besar di daerah, menjadi fenomena politik yang masih terjadi.
Apalagi, dengan pelaksanaan undang-undang desa yang sudah kali ketiga direvisi, secara umum persyaratan pemekaran desa cukup diatur lugas.
Pantauan RU, salah satu yang terdengar niatan mekar adalah dari wilayah Kecamatan Pinang Raya Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu.
Salah satu wilayah di Pulau Sumatera ini, memang memiliki wilayah yang terbilang luas. Itu dibuktikan dengan jumlah penduduknya.
BACA JUGA:PENGUMUMAN : Ini Calon Panwascam Pilkada 2024 Bengkulu Utara Terpilih
BACA JUGA:Ingin Membeli Smart TV ? Berikut 10 Tips Membeli Smart TV Agar Tidak Menyesal
Menyebar di seluruh dilayahnya yang terbagi dalam 215 desa dan 5 kelurahan dengan 19 kecamatan.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada rilisnya atas Daftar Agregat Kependudukan (DAK) Semester 2, menyampaikan jumlah penambahan penduduk di daerah ini sebanyak 6 ribu jiwa.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Bengkulu Utara, Suwanto, berdasarkan rilis terakhir tahun 2023.
"Berdasarkan DAK 2, jumlah penduduk Bengkulu Utara sebanyak 304.720 jiwa," Suwanto menuturkan.
"Terjadi penambahan 6 ribuan penduduk," susulnya lagi.
BACA JUGA:Kamu Penghobi Asin? Waspadai Serangan Jantung
BACA JUGA:Efek Keseringan Ngopi Membuat Gigi Menjadi Kuning, Berikut Cara Mengatasinya.
Kondisi jumlah penduduk terbaru, lanjut Suwanto, akan kembali dirilis pemerintah pada medio tahun berjalan 2024.