Inspektorat Mukomuko Lakukan Audit Kinerja OPD Tahun 2024

Terlihat tim audit Inspektorat Mukomuko saat melakukan audit kinerja OPD-Radar Utara/ Wahyudi -

Dan yang membedakannya adalah fokus kegiatan, kriteria, dasar pengujian dan teknik audit.

Diungkapkannya, audit kinerja lebih mementingkan outcome, benefit dan impact sesuai dengan kebutuhan dan perencanaannya, kualitasnya bagus, telah didistribusikan kepada yang berhak dan telah dimanfaatkan dengan baik sesuai maksud dan tujuan penganggarannya.

BACA JUGA:Satpol PP Gulung Habis Sarang Prostitusi Terselubung di Mukomuko

BACA JUGA:Dinas Pertanian Geber Vaksinasi Jembrana

"Audit kinerja ini mengacu pada indikator kinerja utama (IKU). Sedangkan sebagai dasar pengujiannya yaitu membandingkan antara target dengan capaian atau realisasi," bebernya.

Selain itu, audit kinerja ini dilaksanakan berdasarkan penilaian risiko organisasi atau dideteksi berdasarkan hasil audit sebelumnya.

Berdasarkan permintaan pemangku kepentingan, permintaan organisasi atau unit organisasi atau pihak lain dengan alasan tertentu.

Atau kondisi darurat, adanya indikasi kecurangan dan alasan penting lainnya.

BACA JUGA:Temukan Alat Bukti, Jaksa Segera Naikkan Perkara 20 Persen Ke Penyidikan

BACA JUGA:4 Kelompok di Mukomuko Dapat Program Replanting Sawit

"Yang jelasnya, audit kinerja yang kita lakukan ini salah satunya untuk mendorong pencegahan korupsi melalui usaha preventif dengan melakukan intervensi," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan