Kejari Mukomuko Dalami Perkara 20 Persen, Tiga Pejabat Diperiksa

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko, Rudi Iskandar, SH, MH-Radar Utara/ Wahyudi -

BACA JUGA:Tersangka Korupsi RSUD Mukomuko, Dinonaktifkan Sementara dari PNS

"Yang jelasnya, laporan dari masyarakat terkait dugaan pemotongan anggaran itu kita tindaklanjuti. Dan para saksi sudah mulai kita panggil," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan