Dokumen Invalid, 4.200 Keping E-KTP Dibakar

Pemusnahan dokumen kependudukan yang dilakukan Dukcapil Bengkulu Utara, Rabu, 8 Mei 2024 lalu.-Radar Utara/Benny Siswanto-

BACA JUGA:Pemdes Jogja Baru Salurkan BLT DD Bulan April dan Mei, Sekaligus Titik Nol Pembangunan Fisik TA 2024

IKD merupakan satu aplikasi berbasis android yang bisa menyimpan semua dokumen kependudukan setiap individu. 

Untuk mendapatkan satu aplikasi identitas kependudukan digital tersebut, pihaknya masih terus melakukan pendampingan kepada masyarakat saat layanan tatap muka.

Langkah - langkahnya, kata Suwanto, mendownload aplikasi IKD terlebih dahulu di smartpone/ handpone android pengguna. 

Setelah itu, memasukkan email. Itu artinya, jika belum memiliki email, disarankan membuatnya terlebih dahulu sebelum ke Dukcapil.  

BACA JUGA:Dewan Dorong Pemkab BU Lengkapi Fasilitas Kesehatan dengan Dokter Spesialis Mata

BACA JUGA:Ini Daftar 88 Desa Dengan Antusiasme Pendaftar PPS Rendah, Gajinya Padahal Rp 1,5 Juta

Selanjutnya, masukkan juga NIK atau Nomor Induk Kependudukan yang ada di dalam e-ktp, lanjut dengan berpoto selfie.

Terakhir, nantinya sistem akan mengirimkan kode batang atau QR. Untuk mendapatkan Kode QR, petugas Dukcapil yang akan memberikan dan sekaligus mengaktivasi kode QR tersebut. 

"Masyarakat bisa mendatangi Dinas Dukcapil Kabupaten Bengkulu Utara atau dapat juga mendatangi gerai layanan Dukcapil keliling," terang Suwanto, mengimbau.

IKD sendiri akan menjadi basis data kependudukan setiap orang per orang. Dengan artian, nyaris segala data-data yang diperlukan akan ditanam dalam IKD. 

BACA JUGA:Kembalikan Berkas, Benny Suharto: Siap Berdampingan Dengan Kader PKS

BACA JUGA: Dua Titik Tanjakan Rusak Parah di Desa Air Tenang, Pemerintah Diminta Peduli

Tidak terkecuali dengan data-data kepegawaian, bagi mereka yang berstatus Aparatur Sipil Negara atau ASN. 

"Simplifikasi sistem dan pelayanan menjadi titik tekan dalam migrasi adminduk ini," jelasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan