Mengenal Program Ketahan di Desa Sesuai Peraturan Menteri Desa Tahun 2022. Apa Tujuannya?

Budidaya peternakan itik merupakan salah satu program ketahanan pangan Desa Pasar Sebelat Kecamatan Putri Hijau, Bengkulu Utara-Radar Utara/Ependi -

BACA JUGA: Puskesmas Minta Lingkungan Sekolah Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Demam Berdarah

3. Langkah nyata dalam mendorong akses yang mudah untukendapatkan modal.

Serta pembiayaan dalam upaya mendorong tumbun kembangnya kapasitas dan kualitas produksi.

Juga langkah langkah yang efektif dalam merealisasikan perbaikan kualitas infrastruktur pertanian di desa. 

4. Dan tak kalah pentingnya adalah pengembangan usaha kecil dan menengah di tingkat desa.

BACA JUGA:Lepas 295 Pelajar, Ini Pesan Kepala SMKN 02 Bengkulu Utara untuk Alumni

BACA JUGA:Penghijauan Daerah Aliran Sungai Senabah, Warga Sebelat Serentak Tanam Pohon Ini...

Pengembangan UMKM bidang pertanian di tingkat desa, sangat penting agar peranannya untuk mendorong meningkatnya kualitas produksi atau nilai tambah dan menciptakan lapangan kerja dapat tercapai maksimal.

5. Terakhir adalah mendorong dan terus berupaya dengan berbagai inovasi untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan dan ilmu masyarakat di bidang pertanian.

Dengan demikian, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan dan praktik pertanian berkelanjutan akan tumbuh dengan kesadaran sendiri dan mandiri. 

Demikian gambaran pentingnya program ketahanan pangan di desa yang menjadi salah satu item prioritas dari dana desa.

BACA JUGA: Maksimalkan Peran Ibu Untuk Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

BACA JUGA: Suka Medan Realisasikan Pembangunan Fisik Dana Desa Tahap I

Hal ini bukan sekedar melaksanakan amanah aturan yang diproyeksikan pemerintah untuk desa dalam menyerap dana desa. 

Namun lebih dari itu, memiliki tujuan dan misa jangka panjang, membangun negeri dari desa. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan