May Day, Mahasiswa dan Buruh Turun ke Jalan

Aksi demontraksi yang digelar mahasiswa dan buruh dalam rangkai May Day-Radar Utara/Doni Aftarizal-

"Kita juga minta pemda dapat bersikap tegas terhadap perusahaan yang terkesan semena-mena terhadap para buruh. Misalnya seperti pemotongan Tunjangan Hari Raya (THR) dan larangan bagi buruh untuk berserikat," beber Ridho. 

Ditambahkan Ketua Konfederasi Serikat Perkerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Bengkulu, Aizan Dahlan, tuntutan buruh itu dari tahun-ketahun tetap sama.

"Tentu ini menunjukkann dan membuktikan bahwa apa yang jadi tuntutan para buruh belum terealisasi hingga sekarang. Tentunya ini yang sangat kita sayangkan," sesal Aizan diwawancarai disela-sela aksi demontrasi.

BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Ketersediaan Hewan Kurban Dipastikan Aman

BACA JUGA:Dinas Pertanian Komitmen Tangani Alih Fungsi Lahan Pertanian di Mukomuko

Menurut Aizan, adapun tuntutan itu diantaranya mendesak agar UU Cipta Kerja dicabut, karena cenderung merugikan para buruh. Diantaranya dari sisi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), upah dan lainnya.

"Sejauh ini memang belum ada solusi konkrit terkait perjuangan para buruh. Jangankan di tingkat pusat, di daerah saja belum. Buktinya upah buruh di daerah kita ini paling rendah se-Sumatera," sampai Aizan.

Sementara itu, Zainal menyampaikannya, kehadiran pihaknya di tengah-tengah massa aksi tadi, merupakan intruksi pimpinan karena terkait tenagaa kerja ini bidangnya Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu.

"Segala sesuatu terkait pertanyaan massa aksi, sudah kita jawab. Misalnya seperti pencabutan UU Cipta Kerja, sudah kita sampaikan ke pemerintah pusat melalui komisi di DPR RI yang membidangi," jelas Zainal.

BACA JUGA: Maksimalkan Peran Ibu Untuk Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

BACA JUGA: Suka Medan Realisasikan Pembangunan Fisik Dana Desa Tahap I

Lebih lanjut disampaikan Zainal, namun terkait dengan upah minimum, sejauh ini pihaknya tidak pernah dilibatkan sama sekali. Maka dari itu, pihaknya juga menyambut baik usulan dari massa aksi untuk duduk bersama denga Dinas Nakertrans.

"Karena kita tidak memiliki kewenangan sama sekali terkait penetapan upah," demikian Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini. (tux)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan