Mempertanggungjawabkan Penggunaan APBN

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sampaikan laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2023.- Instagram @smindrawati-

Pendapatan Negara:

Pendapatan Negara 2024 diestimasi sebesar Rp2.802,3 triliun, dengan sumber terbesar dari penerimaan perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

BACA JUGA:Uang Beredar Tumbuh Lebih Tinggi pada Maret 2024

BACA JUGA:BI Rate Naik, Bank Sentral Antisipasi Dampak Kondisi Global

Peningkatan Efisiensi

Selanjutnya, BPK mendorong Kementerian Keuangan dan lembaga pemerintah lainnya untuk meningkatkan efisiensi penggunaan APBN karena realisasi anggaran yang tinggi belum mencapai target pembangunan yang ditetapkan.

Mereka menekankan pentingnya informasi yang cukup dalam Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan APBN, harus memperlihatkan sejauh mana APBN digunakan untuk mendukung rencana pembangunan dan tujuan negara.

“Pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan APBN tidak cukup sekedar menyajikan informasi keuangan yang diberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Daniel, seperti dilaporkan bpk.go.id.

BACA JUGA:Membangun Industri Elektronik Nasional

BACA JUGA:Kementerian Investasi - Kemendagri Perpanjang Kerja Sama Akses Pemanfaatan Data Kependudukan

Pertanggungjawaban tersebut juga harus meliputi informasi mengenai capaian kinerja pemerintah yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dengan demikian, fokusnya bukan hanya pada aspek keuangan semata, tetapi juga pada pencapaian hasil yang nyata dalam pembangunan yang dapat dirasakan oleh masyarakat luas.

Untuk itu, lanjut Daniel, pemerintah diharapkan segera mendesain infrastruktur yang memadai untuk mengintegrasikan pelaporan informasi keuangan dengan pelaporan informasi kinerja Pemerintah (performance reporting),” lanjut Daniel.

Menanggapi berbagai masukan ini, Menteri Sri Mulyani menyatakan, “Pemerintah akan selalu siap memberikan dukungan dan membangun kerja sama yang baik demi kelancaran pemeriksaan LKPP tahun 2023,” katanya.

BACA JUGA:Lelang Tujuh Seri SBSN, Pemerintah Serap Dana Rp5,07 triliun

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan