BUMDes Sudah Sarang Korupsi, Diatur di UU Desa yang Baru, Tapi Tak Bisa Langsung Langsung Berlaku. Ini Penyeba
Editor: Ependi
|
Kamis , 02 May 2024 - 10:04
Segmen poyensial yang dapat digawangi BUMDes adalah sektor pangan. -Radar Utara/Benny Siswanto-
Diketahui, hasil wawancara sebelumnya yang dilakukan RU kepada Supriyadi, mantan Kades Gardu, mengaku direktifnya selama menjabat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 400-an juta.