Panwascam Pemilu jadi Panwascam Pilkada Diumumkan

Ketua Bawaslu Bengkulu Utara, Tri Suyanto, SE,-Radar Utara/ Benny Siswanto-

BACA JUGA:Bawaslu : 3.272 APS Melanggar

Karenanya, dalam iklim komunitas sosial demokrasi, cirinya adalah memiliki pembatasan waktu dalam sebuah jabatan serta kesempatan paling banyak pada jabatan yang sama. 

"Prinsip ini harus mampu dilakukan oleh Bawaslu sebagai lembaga pengawasan," ungkapnya. 

Sekadar menginformasikan, KPU di daerah saat ini melakukan seleksi terbuka dalam perekrutan Panitia Pemilihan kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada. 

Kalau membacara regulasi yang turut dirujuk salah satunya Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024, evaluasi yang memungkinkan untuk dilakukan adalah di level Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). 

BACA JUGA:Dugaan Pemalsuan Dokumen, Peserta Lulus Tes PPPK Bawaslu Dibatalkan, Ini Data dan Penggantinya

BACA JUGA:Bawaslu Gelar Rakor Pengawas Adhoc, Evaluasi atau Rekrut Ulang?

Diketahui, besaran honor Panwascam tidak berbeda dalam proses elektoral 2024 ini. Baik Pemilu hingga Pilkada. 

Indeks honornya untuk Ketua sebesar Rp 2.200.000 perbulan. Sedangkan untuk anggota sebesar Rp 1.900.000 perbulannya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan