Panwascam Pemilu jadi Panwascam Pilkada Diumumkan
Ketua Bawaslu Bengkulu Utara, Tri Suyanto, SE,-Radar Utara/ Benny Siswanto-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Hasil evaluasi atas kinerja jajaran panitia pengawasa kecamatan atau Panwascam Pilkada, bakal divulgar Bawaslu di daerah.
Membaca pola yang dilakukan dalam perekrutannya, kuat kemungkinan, jajaran badan adhoc nantinya, akan didominasi oleh wajah-wajah lama.
Mereka yang telah bertugas mengawasi Pemilu 2024, kuat kemungkinan akan kembali menjadi Panwascam Pilkada.
Untuk diketahui, jika membaca tahapan pembentukan Panwascam Pilkada 2024, pembukaan pendaftaran yang dapat diikuti oleh umum, baru bisa dilakukan pada awal Mei 2024.
BACA JUGA:Dugaan Pemalsuan Dokumen, Peserta Lulus Tes PPPK Bawaslu Dibatalkan, Ini Data dan Penggantinya
BACA JUGA:Bawaslu Gelar Rakor Pengawas Adhoc, Evaluasi atau Rekrut Ulang?
Itu setelah, barisan panwascam existing yang memenuhi syarat dirilis oleh Bawaslu di daerah. Waktunya, paling awal pada 1 hingga 2 Mei 2024.
Terpantau juga, beberapa hari sebelum mengumumkan hasil evaluasi, tepatnya 28 hingga 30 April 2024, Bawaslu kabupaten/kota terlebih dahulu melakukan konsultasi kepada Bawaslu Provinsi, terkait keterpenuhan syarat sebagai panwascam existing.
Sekadar menjelaskan, yang dimaksud panwascam existing adalah mereka-mereka yang berjumlah 3 orang per kecamatannya yang melaksanakan pengawasan Pemilu 2024.
Pasalnya, lembaga pengawasan elektoral itu, mendahulukan evaluasi. Sehingga seleksi terbuka nantinya, merupakan hasil penyaringan yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Bawaslu Bengkulu Utara Belum Temukan Pelanggaran, Juga Laporan
BACA JUGA: Jelang Pemilu, Ini Hasil Pengawasan Bawaslu Provinsi Bengkulu
Ketua Bawaslu Bengkulu Utara, Tri Suyanto, SE, menyampaikan, proses penilaian dalam evaluasi jajarannya memang telah rampung.
Tinggal lagi, kata dia, hasilnya akan diumumkan kepada publik, yang menurutnya merupakan tahapan yang sangat menentukan.