Banner Dempo - kenedi

Panwascam Pemilu jadi Panwascam Pilkada Diumumkan

Ketua Bawaslu Bengkulu Utara, Tri Suyanto, SE,-Radar Utara/ Benny Siswanto-

BACA JUGA:Bawaslu : 3.272 APS Melanggar

Membaca tahapannya, sejak 23 April 2024, Bawaslu tengah di tahapan penerimaan dan verifikasi berkas administrasi anggota panwascam existing. Proses ini akan dilakukan sampai dengan 27 April 2024. 

Kemudian, Bawaslu di daerah akan melanjutkan tugasnya dengan melakukan evaluasi kinerja barisan panwascam Pemilu. 

Evaluasi kepada barisan 57 itu, memiliki waktu yang relatif singkat. Waktunya, dilakukan selama 2 hari, sejak 26 hingga 27 April 2024. 

Bawaslu mengklaim, skema evaluasi sangat efektif di tengah kebutuhan lembaga ini, harus mengawasi tahapan perekrutan badan adhoc yang kini juga tengah berjalan di KPU daerah. 

BACA JUGA:Dugaan Pemalsuan Dokumen, Peserta Lulus Tes PPPK Bawaslu Dibatalkan, Ini Data dan Penggantinya

BACA JUGA:Bawaslu Gelar Rakor Pengawas Adhoc, Evaluasi atau Rekrut Ulang?

Harapannya, Bawaslu akan memiliki barisan badan adhoc yang memiliki kesiapan tidak hanya secara fisik dan mental, integritas juga pengalaman kerja. 

Tri juga menyampaikan, beberapa kecamatan sudah dipastikan kuat kemungkinan akan dilakukan perekrutan ulang yang akan diikuti oleh pendaftar umum. 

"Panwascam ini harus dilantik lebih dulu. Karena akan melaksanakan pengawasan setiap tahapan di KPU," ujarnya. 

Dijelaskan Tri, pelaksanaan evaluasi juga tidak bersifat serta merta atau subjektifitas Bawaslu yang menjadi nilai utama. 

BACA JUGA:Bawaslu Bengkulu Utara Belum Temukan Pelanggaran, Juga Laporan

BACA JUGA: Jelang Pemilu, Ini Hasil Pengawasan Bawaslu Provinsi Bengkulu

Pelibatan publik, terus dia, tetap menjadi bagian dalam proses pengadaan badan adhoc di lingkungannya. 

"Untuk itu, dalam proses evaluasi ini kami juga membuka ruang seluas-luasnya bagi publik umum untuk memberikan masukan kepada kami. Khususnya, terkait penilaian soal integritas Panwacam existing dalam menjalankan tugasnya saat Pemilu lalu," terangnya menyeru. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan