Pokjanal Dibentuk, Pemkab Mukomuko Siap Perangi Wabah Demam Berdarah

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo, SKM -Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, segera membentuk kelompok kerja operasional (Pokjanal). 

Kelompok ini akan melaksanakan tugas penanganan dan penanggulangan wabah demam berdarah dengue (DBD) di daerah ini. 

Setelah pemerintah daerah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) terhadap kasus demam berdarah. 

Untuk diketahui, kasus demam berdarah di Kabupaten Mukomuko, sudah sangat mengkhawatirkan. 

BACA JUGA:Polres Mukomuko Amankan Aksi Damai SPAM di Gedung DPRD Mukomuko

BACA JUGA:Momen May Day, Serikat Pekerja Agro Muko Gelar Aksi Damai di Gedung DPRD Mukomuko

Sebaran kasus demam berdarah meningkat drastis dan tercatat ada 265 kasus dari Januari hingga April 2024 dengan jumlah angka kematian sebanyak 2 orang.

Seperti dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo, SKM ketika dikonfirmasi Rabu, 01 Mei 2024. 

Untuk catatan kasus demam berdarah lebih tinggi dari catatan kasus di tahun 2023 lalu. 

Dikatakannya, di kurun waktu yang sama yaitu Januar hingga April 2023, kasus demam berdarah tercatat 126 kasus dengan jumlah kematian sebanyak 5 orang.

BACA JUGA:Tim TPOP Mukomuko Tangani Jaringan Irigasi Jebol di Tanjung Alai

BACA JUGA:Pemkab Kucurkan Dana Hibah Parpol, Totalnya Rp550 Juta

"Karena kondisi kasus demam berdarah naik empat kali lipat. Maka pemerintah daerah membentuk Pokjanal penanggulangan wabah demam berdarah setalah berstatus kejadian luar biasa," ujar Bustam.

Ia juga menerangkan, untuk kelompok kerja operasional penanggulangan wabah demam berdarah. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan