Status KLB Demam Berdarah, Pemkab Tetapkan Hari Jumat Wajib PSN
Pemkab Mukomuko saat menggelar rapat koordinasi ljbtas sektotal terkait penanggulangan demam berdarah-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, akan membuat surat edaran untuk seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan juga masyarakat melalui camat dan kepala desa.
Agar setiap hari Jumat, wajib melaksanakan kegiatan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) demam berdarah dengue (DBD) di lingkungan kerja dan lingkungan perumahan mereka masing-masing.
Mengingat kasus demam berdarah di wilayah Kabupaten Mukomuko, sudah sangat mengkhawatirkan yaitu tercatat sebanyak 265 kasus dengan jumlah angka kematian, sebanyak 2 orang.
Jumlah itu terhitung sejak bulan Januari tahun ini hingga April 2024.
BACA JUGA:Hadapi Serangan DBD yang Meningkat, Rakor PSN Pemkab Sepakati Ini...
BACA JUGA: Penyakit DBD di Mukomuko Pecah Telur, Diangka 227 Kasus
Tingginya jumlah kasus demam berdarah dalam kurun waktu empat bulan terakhir ini. Pemerintah Kabupaten Mukomuko pun akhirnya menetapkan status kejadian luar biasa (KLB).
Dan untuk menekan jumlah kasus demam berdarah terus meningkat.
Selain menekankan wajib PSN. Pemerintah daerah juga akan membentuk kelompok kerja operasional (Pokjanal), dari mulai tingkat kabupaten, kecamatan dan desa.
"Kelompok inilah nanti sebagai penggerak dalam upaya penanganan dan pencegahan demam berdarah. Dan pokjanal ini melibatkan seluruh elemen. Mulai pemerintah daerah, TNI, Polri dan pihak terkait lainnya," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Dr Abdiyanto, SH, M.Si, CLA saat memberikan pemaparan pada rapat koordinasi lintas sektoral penanggulangan DBD, di Aula Bapelitbangda Mukomuko, Selasa 30 April 2024.
BACA JUGA: RSUD Lagita Tangani 46 Pasien DBD Selama Periode Januari-Maret 2024
BACA JUGA: Penanganan DBD Tak Cukup dengan Fogging, Gotong Royong untuk Lakukan Ini...
Menurut dia, penanggulangan penyakit potensial demam berdarah di Kabupaten Mukomuko. Tidak bisa hanya dilaksanakan oleh pemerintah daerah saja.
Namun semua elemen harus terlibat. Dari mulai masyarakat, TNI, Polri dan pihak terkait lainnya.