Obyek Pajak di Daerah Tahun 2025 Bakal Bertambah
ILUSTRASI-Radar Utara/Benny Siswanto-
Itu artinya, perubahan penopang pajak di daerah ini, baru akan terjadi pada 2025 mendatang. Tepatnya, tahun perdana pemerintah baru hasil Pilkada 2024.
Diketahui, PAD Pemda Bengkulu Utara tahun 2024 ini dipatok sebesar Rp 27 miliar atau melonjak Rp 2 miliaran lebih dari torehan tahun 2023 lalu.
Pantauan Radar Utara, penyokong utamanya yakni Penerangan Jalan Sumber Lain yang dahulunya bernama Pajak Penerangan Jalan Umum ini, sebelumnya dalam realisasi di angka Rp 15 miliar.
Di tengah optimisme pundi-pundi daerah yang digenjot meningkat di tahun ini, komponen PAD tersebut tahun ini justru dipatok lebih rendah, menjadi Rp 11,5 miliar saja.
Jika diuraikan, proyeksi PAD tahun ini untuk pajak hotel ditargetkan sebesar Rp 26.017.69, pajak restoran dan sejenisnya Rp 1,2 miliar;
Pajak hiburan pagelaran kesenian/musik/tari/busana Rp 10.000.000; pajak reklame papan merek/billboard/videotron/megatron Rp 350.000.000;
BACA JUGA:Pagi Ini, SMAN 1 BU Lepas 298 Tunas Bangsa
BACA JUGA:Bukan Sekedar Mitos! Ini 7 Manfaat Berjemur di Bawah Sinar Matahari Pagi Bagi Kesehatan Tubuh
Penerangan Jalan Sumber Lain yang menempatkan PLN sebagai petugas pungutnya, kemudian menyetorkan secara resmi ke kas daerah ditarget Rp 11,5 miliar;
Pajak Air tanah Rp 15.000.000, pajak sarang walet Rp 5.000.000; Pajak mineral bukan logam dan batuan lainnya Rp 4,764 miliar;
Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Perdesaan (PBB-P2) Rp 3,1 miliar serta BPHTB-Pemindahan Hak Rp 6 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Bengkulu Utara, Markisman, S.Pi, ketika dikonfirmasi, Rabu, 24 April 2024 menyampaikan, kondisi torehan PAD hingga periode April berjalan, dalam performa positif.
"Secara keseluruhan, realisasinya sudah menyentuh angka Rp 4,6 miliar," ujar Markisman dalam wawancara door stop, usai mengikuti rapat daerah.