Pelanggan Listrik Sokong Utama PAD yang Ditarget 27 Miliar, Segini Realiasasinya
Outlet pelayanan pajak di Kantor Bappeda Bengkulu Utara-Radar Utara/Benny Siswanto-
Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Perdesaan (PBB-P2) Rp 3,1 miliar serta BPHTB-Pemindahan Hak Rp 6 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Bengkulu Utara, Markisman, S.Pi, ketika dikonfirmasi, Rabu, 24 April 2024 menyampaikan, kondisi torehan PAD hingga periode April berjalan, dalam performa positif.
BACA JUGA:25 Caleg Mukomuko Terpilih Segera Ditetapkan
BACA JUGA:Rakor Evaluasi, KPU Klaim Pemilu 2024 di Mukomuko Sukses
"Secara keseluruhan, realisasinya sudah menyentuh angka Rp 4,6 miliar," ujar Markisman dalam wawancara door stop, usai mengikuti rapat daerah.
Capaian hasil rekon harian tersebut, praktis dalam tempo 8 bulan kedepan, satuan kerja yang bisa dibilang memiliki performa positif saban tahunnya itu, masih harus mengejar lebih kurang Rp 22,3 miliar pendapatan yang telah ditargetkan tahun ini.
Pos pendapatan yang tertinggi, masih ditempati oleh pajak yang dijumput daerah dengan besaran 10 persen dari total tagihan listrik bulanan di daerah yakni Rp 3,9 miliar.
Realisasi pajak tertinggi kedua, ditempati oleh Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan Lainnya sebesar Rp 308,2 juta.
BACA JUGA: Kemenkumham Gandeng Dinas PU Desain Pagar Lapas Mukomuko
BACA JUGA:Dinas PU Tangani Dua Titik Irigasi di Selagan Raya
Tertinggi ketiga ditempati oleh pajak restoran dan lainnya sebesar Rp 188,5 juta dari total target Rp 1 miliar 2024 ini.
"Kumulasi capaian PAD sementara ini di angka 17,31 persen," ungkap Markisman.
Disinggung soal penerapan Perda PDRD yang mulai berlaku tahun depan, mantan Camat Padang Jaya dan Batiknau itu, tak menampik beleid anyar daerah itu.
Dia bilang, PDRD merupakan breakdown dari Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah atau HKPD itu, bakal menjadi warna baru dalam upaya meningkatkan penerimaan daerah.
BACA JUGA:Punya Anak Laki-Laki? Begini Agar Dia Terbentuk jadi Karakter Percaya Diri