Pelanggan Listrik Sokong Utama PAD yang Ditarget 27 Miliar, Segini Realiasasinya
Outlet pelayanan pajak di Kantor Bappeda Bengkulu Utara-Radar Utara/Benny Siswanto-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Nyaris dipastikan, Pendapatan Asli Daerah atau PAD yang dipungut di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) tahun 2024 ini, penyokong utamanya belum berubah.
Perubahan penopang pajak di daerah ini, baru akan terjadi pada 2025 mendatang. Tepatnya, tahun perdana pemerintah baru hasil Pilkada 2024.
Tahun tersebut menjadi waktu pemberlakuan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah atau PDRD.
Diketahui, PAD Pemda Bengkulu Utara tahun ini dipatok sebesar Rp 27 miliar atau melonjak Rp 2 miliaran lebih dari torehan tahun 2023 lalu.
BACA JUGA:Pendaftaran PPK Pilkada, Tiga Kecamatan Ini Tingkat Persaingannya Rendah
BACA JUGA:Pemilik Ternak Bisa Di Penjara 3 Bulan
Pantauan Radar Utara, penyokong utamanya yakni Penerangan Jalan Sumber Lain yang dahulunya bernama Pajak Penerangan Jalan Umum ini, sebelumnya dalam realisasi di angka Rp 15 miliar.
Di tengah optimisme pundi-pundi daerah yang digenjot meningkat di tahun ini, komponen PAD tersebut tahun ini justru dipatok lebih rendah, menjadi Rp 11,5 miliar saja.
Jika diuraikan, proyeksi PAD tahun ini untuk pajak hotel ditargetkan sebesar Rp 26.017.69, pajak restoran dan sejenisnya Rp 1,2 miliar;
Pajak hiburan pagelaran kesenian/musik/tari/busana Rp 10.000.000; pajak reklame papan merek/billboard/videotron/megatron Rp 350.000.000;
BACA JUGA:Budayakan Gotong Royong Setiap Jum'at, Camat Ajak Warga Berantas Sarang Nyamuk
BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Tekankan Pentingnya Penanganan Bencana
Penerangan Jalan Sumber Lain yang menempatkan PLN sebagai petugas pungutnya, kemudian menyetorkan secara resmi ke kas daerah ditarget Rp 11,5 miliar;
Pajak Air tanah Rp 15.000.000, pajak sarang walet Rp 5.000.000; Pajak mineral bukan logam dan batuan lainnya Rp 4,764 miliar;