Maksimalkan Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Provinsi Bengkulu Dorong Pemda Implementasikan Perda

Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dengan agenda pandangan akhir fraksi dan pengambilan keputusan terhadap 4 Raperda-Radar Utara/ Doni Aftarizal -

BENGKULU.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, untuk dapat segera mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) khususnya tentang penyelenggaraan kerasipan dan tentang perpustakaan.

Pengimplementasian tersebut, diyakini memberikan dampak positif dalam memaksimalkan tata kelola pemerintahan.

Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM mengatakan, sebanyak 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) telah disahkan menjadi Perda.

"Keberadaan kedua regulasi itu, merupakan sebuah langkah penting," ungkap Edwar usai paripurna pandangan akhir fraksi dan pengambilan keputusan 4 Raperda, Senin 22 April 2024.


Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dengan agenda pandangan akhir fraksi dan pengambilan keputusan terhadap 4 Raperda-Radar Utara/ Doni Aftarizal -

BACA JUGA: Pemprov Bengkulu Dukung Perbaikan Infrastruktur Olahraga

BACA JUGA:DPRD Mukomuko Dukung Enam Skala Prioritas Pembangunan 2025

Terutama, lanjut Edwar, dalam peningkatan pengelolaan kearsipan, dan penyelenggaraan perpustakaan yang keberadaannya diharapkan dapat meningkakan minat baca masyarakat

"Jadi setelah disahkannya kedua Raperda itu, kita minta Pemprov Bengkulu segera menyampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI), untuk proses evaluasi lebih lanjut.

"Sehingga nantinya kedua regulasi itu dapat pula segera diimplementasikan, terutama di lingkungan Pemprov Bengkulu," tegas Edwar.

Menurut Edwar, Perda tentang penyelenggaraan kerasipan, diharapkan mengefisiensi dan mengefektifkan pengelolaan dokumen dan informasi.

BACA JUGA:Bengkulu Ajak UNIB Terus Berperan Gerakkan Ekonomi Daerah

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Jamin Kebebasan Beribadah Umat Beragama

"Sedangkan Perda tentang penyelenggaraan perpustakaan juga diharapkan, dapat memberikan dorongan besar dalam peningkatan minat baca masyarakat Bengkulu," tegas Edwar yang juga mejabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan