Banner Dempo - kenedi

Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Seleksi Panwascam

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja. Foto: bawaslu.go.id--

RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan, seleksi terhadap Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) akan dilakukan dalam waktu seminggu ke depan sebagai persiapan menghadapi Pilkada Serentak 2024.

"Jika dalam waktu seminggu ke depan menurut penilaian atasan, menurut penilaian kinerja, menurut hasil-hasil yang telah dilakukan, pengawasan, yang bersangkutan tidak perform, maka kami akan melakukan seleksi," ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja melalui keterangan resmi, Minggu (21/4/2024).

Bagja mengatakan, bahwa bagi Panwascam yang memiliki kinerja baik, maka akan dilanjutkan untuk bertugas di Pilkada.

Menurut Bagja, rekrutmen akan dilakukan bila terdapat Panwascam yang tidak dapat bertugas kembali.

BACA JUGA: Bawaslu Mantapkan Persiapan Sidang PHPU

BACA JUGA:Rekrut Ulang Badan Adhoc Untuk Pilkada 2024 Termasuk KPPS

Walaupun demikian, ia mengaku tidak dapat memprediksikan banyak tidaknya Panwascam yang tak akan dilanjutkan untuk Pilkada.

"Kami enggak tahu. Saya (Bawaslu RI) tidak sampai Panwascam, saya yang Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Kalau Panwascam, teman-teman Bawaslu Kabupaten/Kota, ada (diatur di) Undang-Undang juga demikian," katanya.

Sehingga, lanjut dia, Bawaslu memang punya rentang kendali berjenjang terkait penyeleksian Panwascam tersebut.

"Jadi, ya, tetap kami punya rentang kendali, tetapi berjenjang namanya. Bawaslu kan berjenjang, hierarki," katanya.

BACA JUGA:Cipta Jingle dan Maskot Pilkada, KPU Provinsi Bengkulu Siapkan Puluhan Juta

BACA JUGA:Pilkada 2024, Bakal Terjadi Aksi Borong Partai?

Sedangkan untuk pergantian anggota Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota tidak dilakukan. Namun, apabila diperlukan, maka akan melalui Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan