Bupati Sesalkan Masih Ada Pegawai Bolos Kerja
Pemkab Mukomuko gelar apel akbar usai cuti lebaran idul Fitri-Radar Utara/ Wahyudi -
Mereka yang tidak hadir tanpa adanya keterangan, dipastikan Bupati akan mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Tetap akan ada sanksinya bagi pegawai yang bolos. Sanksi itu bisa teguran secara lisan maupun tertulis, hingga sanksi yang lebih berat lainnya," jelasnya.
BACA JUGA: Usai Diterkam Buaya, Jasad Korban Diantar ke Pinggir Sungai Selagan
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Susun Dokumen Kajian Resiko Bencana
Sedangkan untuk pegawai yang masuk kerja di hari pertama pasca cuti lebaran Idul Fitri. Bupati memberikan apresiasi.
Dan diharapkan Bupati, kedisiplinan dan semangat kerja mereka bisa membawa perubahan bagi daerah ini untuk lebih baik kedepanya.
Khususnya di bidang pelayanan kepada masyarakat. Sebab, di hari pertama masuk kerja. Sudah banyak masyarakat datang dan meminta pelayanan.
"Untuk itu, pegawai yang sudah disiplin. Terus tingkatkan kedisiplinan kerjanya. Sedangkan untuk pegawai yang tidak disiplin. Tentu nanti akan menerima konsekuensi atas tindakan yang itu," tegasnya.
BACA JUGA:Penanggulangan Bencana, Masyarakat Harus Menjadi Subjek
BACA JUGA:Empat Puskesmas di Mukomuko Terakreditasi Paripurna
Usai menggelar apel akbar. Bupati Mukomuko bersama Wakil Bupati, Wasri bersama jajaran pejabat dan ASN menggelar halal bihalal untuk saling bermaaf maafan di momen hari lebaran Idul Fitri tahun 2024. (*)