KPU Segera Mulai Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan

Kantor KPU Bengkulu Utara-Radar Utara/Benny Siswanto-

Hibah ke KPUD itu pun bakal mengakomodir kerja musiman saban tahun kontestasi. Tepatnya 6.272 orang dalam perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). 

Diterangkan Dedy, saat tahapan Pemilu lalu, berdasarkan regulasi yang ada, setiap satu TPS ditempatkan 2 personel linmas. 

BACA JUGA:Perayaan Paskah, Pemprov Bengkulu Dorong Pemuda Terus Berkarya

BACA JUGA:Tetap Hati-hati! Jalur Mudik Lintas Barat Sumatera, Relatif Lengang

Dia melugas, KPU BU bertanggungjawab terhadap anggaran honor. Namun dia belum menggamblang persis, mekanisme teknis persiapan perekrutannya yang melibatkan lintas satker itu. 

"Indeks honor linmas Pemilu 2024 sebesar Rp 700 ribu perorangnya," jabarnya, soal honor linmas Pemilu.  

Itu berarti, KPU mesti merogoh lebih dari Rp 1,2 miliar. Dengan asumsi, honor yang diberikan untuk masa kerja satu bulan. 

"Untuk KPPS honornya, mulai dari Rp 1,1 juta sampai dengan Rp 1,2 juta perbulan," jelasnya. Perbedaan indeks honor, dipengaruhi oleh jabatan. 

BACA JUGA:Konflik Timur-Tengah, Rentan Picu Lonjakan Harga BBM

BACA JUGA:Sektor Wisata Jadi Sumbu Ekonomi Setiap Masa Liburan

Dengan  penempatan berbasis TPS. Itu artinya, kalau tidak ada pengurangan, linmas yang diperlukan 896 TPS, tidak kurang dari 1.792 personel.

Ribuan linmas itu dikerahkan pada kontestasi untuk memilih presiden dan wakil presiden, DPR, DPD dan DPRD. 

Penyelenggara Pemilu di daerah dengan jumlah 896 TPS yang menyebar pada 220 desa dan kelurahan, diketahui membutuhkan tidak kurang 6.272 KPPS. 

Maka kebutuhan Linmas pada Pilkada 2024, akan jauh berkurang. Pasalnya, jumlah TPS tidak sebanyak saat Pemilu.

"Seluruh prosesnya menitikberatkan pada semangat partisipasi publik," tegasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan