Ternyata Memberikan Zakat Fitrah Kepada Saudara Kandung, Itu Boleh ! Simak Penjelasannya
Ternyata Memberikan Zakat Fitrah Kepada Saudara Kandung, Itu Boleh ! Simak Penjelasannya-Umsu.ac.id-
3. Amil;
Mazhab syafii, Maliki, dan Hambali berpendapat, bahwa amil adalah petugas yang mengurus permasalahan zakat.
4. Mualaf;
Seperti dijelaskan dalam surah At-Taubah ayat 60, bahwa yang dimaksud dengan mualaf adalah Al-Mualaf Qulubuhum, atau orang-orang yang hatinya dilunakan agar masuk islam.
BACA JUGA:Idul Fitri 1445 H, Ini Pesan Gubernur Rohidin Mersyah
BACA JUGA:AWAS! 5 Ciri Penyakit Ini Bisa Diawali Dengan Kaki Bengkak Termasuk Masalah Jantung
5. Riqab;
Sebagaimana menurut Yusuf Al-Qardhawi Riqab, artinya manusia yang terbelenggu.
Dan menurut Wahbah Al-Zuhaih Riqab, artinya tidak sebatas budak belian saja, akan tetapi perbudakan yang diartikan dengan luas.
6. Gharim;
Seseoran gharim berhak menerima zakat.
BACA JUGA:Sempat Longsor Lagi, Jalan Lintas Bengkulu Utara - Lebong Kembali Lancar
BACA JUGA:Baju Lebaran Kena Noda Membandel. Ini 5 Cara Menghilangkan dan Membersihkannya
7. Fi Sabilillah;
Secara umum yang dimaksud fisabilillah adalah berjihad.