Ternyata Memberikan Zakat Fitrah Kepada Saudara Kandung, Itu Boleh ! Simak Penjelasannya

Ternyata Memberikan Zakat Fitrah Kepada Saudara Kandung, Itu Boleh ! Simak Penjelasannya-Umsu.ac.id-

3. Amil;

Mazhab syafii, Maliki, dan Hambali berpendapat, bahwa amil adalah petugas yang mengurus permasalahan zakat.

4. Mualaf;

Seperti dijelaskan dalam surah At-Taubah ayat 60, bahwa yang dimaksud dengan mualaf adalah Al-Mualaf Qulubuhum, atau orang-orang yang hatinya dilunakan agar masuk islam.

BACA JUGA:Idul Fitri 1445 H, Ini Pesan Gubernur Rohidin Mersyah

BACA JUGA:AWAS! 5 Ciri Penyakit Ini Bisa Diawali Dengan Kaki Bengkak Termasuk Masalah Jantung

5. Riqab;

Sebagaimana menurut Yusuf Al-Qardhawi Riqab, artinya manusia yang terbelenggu.

Dan menurut Wahbah Al-Zuhaih Riqab, artinya tidak sebatas budak belian saja, akan tetapi perbudakan yang diartikan dengan luas.

6. Gharim;

Seseoran gharim berhak menerima zakat.

BACA JUGA:Sempat Longsor Lagi, Jalan Lintas Bengkulu Utara - Lebong Kembali Lancar

BACA JUGA:Baju Lebaran Kena Noda Membandel. Ini 5 Cara Menghilangkan dan Membersihkannya

7. Fi Sabilillah;

Secara umum yang dimaksud fisabilillah adalah berjihad.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan