Dukcapil Kejar Perekaman Data Jelang Pilkada

Kepala Dukcapil Bengkulu Utara, Suwanto, SH-Radar Utara/Benny Siswanto-

BACA JUGA:Operasi Ketupat Nala 2024, Polres Mukomuko Turunkan Ratusan Pesonil

Diakuinya, belum seluruh layanan pemerintah saat ini dapat dilakukan secara digital. Beberapa layanan masih mengharuskan dilakukan secara konvensional.  

"Seiring sejalan dengan perkembangan dan tuntutan jaman, serta adaptasi bertahap, metoda pelayanan digital dan konvensional dilakukan secara paralel," ujarnya. 

Pemberlakuan sistem digital secara bertahap, lanjut Suwanto, di tengah globalisasi saat ini, menuntut pelaksanaan kerja di sektor pemerintahan yang adaptif. 

Transformasi di lingkungan Dukcapil salah satunya, kata dia, merupakan komponen lini birokrasi secara makro yang memiliki keterkaitan pada program hingga rencana program pemerintah.

BACA JUGA:Program Stimulan Untuk Korban Bencana Alam Masih Dirancang

BACA JUGA:Kejar PAD, DPMPPTSP Gerakkan Pengusaha Ram Sawit Urus Izin

"Untuk itulah semua orang dituntut untuk kerja efektiv dan efisien," jelas dia.

Salin rupa dalam layanan administrasi kependudukan atau adminduk, sudah diimplementasikan di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) Provinsi Bengkulu.

Sejalan dengan transformasi adminduk, meski secara bertahap, salin rupa dokumen kependudukan ini, telah dilakukan sejak awal tahun lalu.  

Persisnya, sejalan dengan kick off yang dimotori Direktorat Jenderal (Dirjen) Dukcapil, Kementerian Dalam Negeri itu dilakukan di beberapa daerah di Indonesia.

BACA JUGA:Disperindag Pantau Ketersediaan Elpiji Subsidi di Kecamatan Penarik

BACA JUGA:Sabtu Besok, Pabrik Sawit Di Mukomuko Mulai Tutup

Dijelaskan pula Suwanto, secara perlahan namun pasti, sejalan dengan reformasi birokrasi berbasis digital, pemerintah mengganti e-KTP, menjadi KTP digital. 

"Simplifikasi birokrasi, juga dibarengi dengan simplifikasi adminduk. Dan IKD ini menjadi bagiannya. Namun proses ini dilakukan secara bertahap," ujar Suwanto.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan