Satpol PP Mukomuko Tutup Usaha Karaoke Bodong

Kepala Dinas Satpol PP, saat menemui pemilik usaha karaoke tak berizin dan memintanya agar ditutup-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO,RADARUTARA.BACAKORAN.CO-  Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko, terpaksa meminta kepada salah satu pemilik usaha hiburan karaoke di Kecamatan Lubuk Pinang agar dapat menutup usahanya. 

Sebab, usaha tersebut tidak memiliki izin alias bodong. Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko, Jodi S.IP ketika dikonfirmasi mengatakan. 

Salah satu usaha karaoke di wilayah kecamatan itu tidak memiliki izin. Setelah pihaknya menggelar kegiatan patroli yang dilaksanakan Kamis, 28 Maret 2024 malam.

"Ada satu usaha hiburan karaoke kedapatan tidak memiliki izin. Jika tidak memiliki surat izin, mereka tidak boleh buka kembali. Ini demi untuk menciptakan kondisi ramadhan yang baik dan masyarakat bisa beribadah dengan bahagia," kata Jodi.

BACA JUGA: Selama Ramadhan, Satpol PP Giatkan Razia Malam

BACA JUGA: Usai Terjaring Satpol PP, 30 Pekerja Panti Pijat Diceramahi Ustadz

Selain menggelar patroli dengan menyasar lokasi hiburan dan panti pijat. 

Satpol PP Kabupaten Mukomuko juga menggelar penertiban ternaik liar.

Dengan menyasar lokasi fasilitas umum. Baik jalan raya, komplek perkantotan dan lokasi fasilitas umum lainnnya. 

Patroli yang dilaksanakan itu sesuai peraturan daerah (Perda) Kabupaten Mukomuko Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 26 Tahun 2011 tentang penertiban hewan ternak dalam wilayah Kabupaten Mukomuko.

BACA JUGA: Usai Terjaring Satpol PP, 30 Pekerja Panti Pijat Diceramahi Ustadz

BACA JUGA: Sambut Ramadhan, Satpol PP Diminta Tertibkan Tempat Hiburan Malam

Dari hasil kegiatan penertiban terbaik liar, pihaknya berhasil menangkap atau mengamankan sebanyak 3 ekor ternak jenis sapi. 

Tiga ternak sapi itu ditangkap dari dua tenoat. Yaitu 1 ekor ditangkap saat berkeliaran di jalan PLN , dan 2 ekor ditangkap saat berkeliaran di dalam kawasan komplek perkantoran pemerintah daerah Mukomuko. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan