Satpol PP Mukomuko Tutup Usaha Karaoke Bodong
Kepala Dinas Satpol PP, saat menemui pemilik usaha karaoke tak berizin dan memintanya agar ditutup-Radar Utara/ Wahyudi -
Ternak yang berhasil ditangkap dari lokasi fasilitas umum tersebut, sekarang sudah diamankan di halaman kantor Dinas Satpol PP Mukomuko.
"Ternaknya sudah kita amankan di halaman kantor dinas. Kami juga mengimbau kepada masyarakat, bagi yang merasa memiliki ternak itu maka silahkan datang ke kantor. Jika dalam tempo waktu yang sudah ditetapkan. Pemilik ternaik itu tidak datang, maka jangan salahkan kalau terbaik itu dilelang oleh negara," pungkasnya. (*)