Lintasi JTTS, HK Pastikan Pelayanan Maksimal Bagi Pemudik

Apel seretak yang digelar PT. HK-Radar Utara/ Doni Aftarizal -

"Kita menghimbau pengguna jalan TOL untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku. Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam," tutup Tjahjo. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan