Lintasi JTTS, HK Pastikan Pelayanan Maksimal Bagi Pemudik
Editor: Ependi
|
Kamis , 28 Mar 2024 - 19:58
Apel seretak yang digelar PT. HK-Radar Utara/ Doni Aftarizal -
"Kita menghimbau pengguna jalan TOL untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku. Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam," tutup Tjahjo. (*)