Timbang-Timbang Untuk Rektur Ulang Panwascam Atau....

Ketua Bawaslu Bengkulu Utara (BU), Tri Suyanto, SE, -Radar Utara/ Benny Siswanto -

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Perekrutan ulang atau perpanjangan masa kerja Panitia Pengawas Kecamatan atau Panwascam, kini tengah ditimbang-timbang oleh Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu. 

Lembaga pengawasan tahapan elektoral itu, hingga kini belum menentukan sikap pastinya. 

Walaupun, sejauh ini sudah mulai menyeruak informasi bakal dilakukannya perpanjangan, tugas Panwascam yang baru saja mengawasi tahapan Pemilu itu.

Pendeknya, jika diperpanjang, berarti tidak ada rekrut ulang. Jajaran Panwascam bakal otomatis melanjutkan fungsinya di Pilkada yang bakal digelar 27 November nanti. 

BACA JUGA:Peluang Kerja, Panwascam Rekrut Ratusan Pengawas TPS

BACA JUGA:Panwascam Ajak Masyarakat Awasi Tahapan Kampanye

Ketua Bawaslu Bengkulu Utara (BU), Tri Suyanto, SE, saat dikonfirmasi soal panitia adhoc itu, mengaku masih menunggu konfirmasi resmi dari pusat. 

"Sejauh ini, kita masih menunggu kabar resmi dari pusat melalui Bawaslu Provinsi," ujar Tri, Rabu, 27 Maret 2024. 

Opsi semi perpanjangan masa kerja dengan skema evaluasi, dipandang beberapa kalangan sangat penting. 

Suara ini seperti diungkapkan aktivis sosial, Alfian Yudiansyah, S.Sos. Versinya, kinerja pengawasan oleh jajaran Bawaslu, sudah sangat mungkin dilakukan. 

BACA JUGA: Panwascam dan PKD Pelototi Pemasangan APK

BACA JUGA:Panwascam Bersama PPK Giri Mulya Blusukan ke Wilayah Perbatasan BU-Lebong

Parameter evaluasinya pun, kata dia, sangat jelas dan terukur. Mulai dari tertib administrasi sampai dengan pelaksanaan fungsi selama pengawasan Pemilu yang hajat utamanya baru saja berlalu. 

"Kalau pun opsi perpanjangan dipilih, hendaknya dibarengi evaluasi. Sehingga Bawaslu bisa melakukan perbaikan, menuju pengawasan Pilkada yang juga tinggal menghitung hari," kata Alfian. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan