Panwascam Bersama PPK Giri Mulya Blusukan ke Wilayah Perbatasan BU-Lebong
--
GIRI MULYA - Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) dan Panwascam Kecamatan Giri Mulya berpatroli mengawal hak pilih di daerah-daerah terpencil menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Tak terkecuali, Patroli Kawal Hak Pilih juga dilakukan di Rena Jaya, Kecamatan Giri Mulya yang merupakan daerah perbatasan antara Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Lebong.
Menariknya, dalam patrolinya ditemukan sebanyak 63 jiwa atau 40 Kepala Keluarga yang berdomisili di desa tersebut secara administrasi masih berkependudukan di Kabupaten Lebong.
Ketua PPK Giri Mulya, Rito Asmudin mengatakan, dirinya bersama panwascam sengaja berkunjung dari rumah ke rumah di wilayah perbatasan di Desa Rena Jaya. Tujuannya tidak lain, Rito mengaku pihaknya hanya memastikan warga yang ditemui tersebut adalah peserta pemilih dan tidak golput.
"Kami hanya memastikan warga tersebut bisa menyalurkan hak suaranya pada pemilu 2024," ucapnya, Jum'at (17/11/2023).
Rito menambahkan, jika soal ada yang belum terdaftar sebagai peserta pemilih, pihaknya nantinya akan melaporkan ke KPU Bengkulu Utara kemudian dilakukan koordinasi dengan KPU di Lebong. "Mereka itu masyarakat kita namun secara administrasi warga Lebong. Kita hanya melakukan pendataan dan cek DPT secara online,"jelasnya.
BACA JUGA:Daftar BPJS Kesehatan di Bengkulu Utara, Satu Hari Langsung Aktif
Namun, kata Rito jika warga tersebut secara administrasi ingin melakukan pindah ke Bengkulu Utara. Pihaknya akan memfasilitasi warga tersebut. "Sifatnya tidak memaksa, jika mereka ingin pindah maka kita fasilitasi ke Dukcapil dalam mengurus dokumennya menjadi warga Bengkulu Utara," pungkasnya.
Disamping itu, pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta pemilih atau ada warga dari luar daerah ingin memilih di Kecamatan Giri Mulya, pihaknya membuka posko pengaduan di desa. (red)