Tahun Ini, Pencairan Dana Bantuan Politik Bakal Dilakukan 2 Kali

ILUSTRASI Dana Banpol-Radar Utara/Arie Ade Putra-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pencairan hibah anggaran untuk partai politik atau Banpol tahun 2024 ini, bakal dilakukan 2 kali. 

Pasalnya, di tahun yang sama, sudah berlaku hasil Pemilu 2024, berdasarkan penetapan suara sah oleh KPU Bengkulu Utara sekaligus komposisi anggota DPRD yang baru.

Kepala Badan Kesbangpol BU, Suryadi, S.STP, M.Si, tak menampik hal ini. Anggaran hibah parpol, terhitung September sudah akan merujuk pada hasil pilleg 2024. 

"Pencairan Banpol pertama hitungannya Januari hingga Agustus. Kedua September-Desember, sudah dalam komposisi periodisasi yang baru," ujarnya.

BACA JUGA:Tak Ada Jamaah Suluk yang Dehidrasi di Bengkulu Utara

BACA JUGA: Begini Cara Merebus Daging yang Alot Menjadi Empuk dan Nikmat

Jelang Pilkada ini, pemerintah pusat juga menugaskan daerah agar pencairan banpol dilakukan lebih cepat. 

Substansi dari pusat itu, lebih kepada mendukung kerja-kerja pendidikan politik yang menjadi tugas parpol dan merupakan salah satu peruntukan dari hibah banpol setiap tahunnya. 

"Masih menunggu hasil audit dari BPK terlebih dahulu," ujarnya menjelas.

Catatan RU, terdapat 12 parpol di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) yang menerima anggaran hibah tahun lalu, diantaranya PDIP sebesar Rp 348,7 juta, Golar Rp 226,4 juta, Gerindra sebesar Rp212,5 juta.

BACA JUGA:Bengkulu Didominasi Gempa Dangkal. Ini Kata BMKG...

BACA JUGA:Kuatkan Stok CPP, BULOG dan BNI Tanda Tangani Akta Kredit Subsidi Bunga dari Kemenkeu

Posisi selanjutnya Nasdem Rp 145,9 juta, PAN Rp 133,2 juta, PKPI Rp 103,9 juta, Hanura Rp 98,3 juta, PKB Rp 96,3 juta, PKS Rp 86,9 juta, Perindo Rp 63,7 juta. 

Berikutnya Partai Berkarya sebesar Rp 46 juta serta PPP sebesar Rp 39,4 juta. Dana hibah bantuan partai politik (banpol) di daerah ini, dikerek naik menjadi Rp 1,5 miliar. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan