Banner Dempo - kenedi

Tahun Ini, Pencairan Dana Bantuan Politik Bakal Dilakukan 2 Kali

ILUSTRASI Dana Banpol-Radar Utara/Arie Ade Putra-

Hibah anggaran kepada partai politik (parpol) tahun 2024 ini, akan kembali menyalurkan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar untuk 12 parpol di daerah peraih kursi di DPRD Bengkulu Utara (BU). 

Terjadi peningkatan, anggarannya setelah kebijakan daerah yang kemudian diaminkan Gubernur menaikkan indeks banpol untuk per satu suara sah. 

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Fokus Peningkatan Layanan Samsat

BACA JUGA: Warga Kena Prank, Pembangunan Gedung Protoype PKM Tanjung Harapan Gagal?

Sebelumnya indeks dana parpol dari Rp 6.900, kemudian dinaikkan sejak 2023 lalu menjadi Rp 10.000 untuk setiap satu suara sah yang ditetapkan KPUD. 

Percepatan guliran dana hibah sendiri, pula diinstruksikan pusat ke daerah, lantaran jelang Pemilu. 

Banpol menjadi salah satu upaya pemerintah mendongkrak partisipasi pemilih dalam kontestasi 2024. 

Salah satunya muatan yang harus dilaksanakan oleh setiap partai penerima banpol yakni pendidikan politik kepada masyarakat.

BACA JUGA:Ramadhan Berbagi Kebahagiaan, Warga Minta Wabup ASA Naik Kelas Jadi Bupati

BACA JUGA:BLT-DD dan Dua Program Bantuan Diterima oleh Masyarakat Desa Pagardin

Partisipasi pemilih itu mulai dari Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR dan DPRD sampai dengan kontestasi Pilkada yang dihelat 27 November 2024 yakni Pemilihan Kepala Daerah. 

Pegiat sosial, Melyan Sori, mengingatkan, esensi dari percepatan distribusi banpol 2023 lalu, memberikan mandat kepada parpol salah satunya melaksanakan pendidikan politik kepada masyarakat. 

Diharapkan, kata dia, kerja-kerja edukasi politik, dapat berimplikasi pada tingkat partisipasi masyarakat saat Pemilu dalam memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR dan DPRD. 

Selain itu, lanjutnya lagi, kualitas pendidikan politik juga diharapkan berimbas  positif pula pada kontestasi Pilkada yang rencananya bakal dihelat 27 November 2024. 

BACA JUGA:Ramadhan Berbagi Kebahagiaan, Warga Minta Wabup ASA Naik Kelas Jadi Bupati

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan