Desa Diminta Manfaatkan Operator SIKS-NG Perbaiki DTKS
kantor dinas sosial kabupaten mukomuko -Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah desa dan kelurahan di Kabupaten Mukomuko diharap dapat berperan aktif melakukan verifikasi dan validasi untuk memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kepala Dinsos (Dinsos) Kabupaten Mukomuko Edy Kasman, SH mengatakan. Sebanyak 148 desa dan tiga kelurahan tersebar dalam 15 kecamatan.
Sekarang ini, sudah memiliki operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
"Operator SIKS-NG harus aktif melalukan verval untuk memantau siklus data keluar masuk. Kalau memang ada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial yang sudah mampu di dalam DTKS, silahkan mereka keluarkan dari data penerima bansos," tegas Edi.
BACA JUGA:Jelang Pilkada, Mulai Muncul Kandidat Balon Bupati Mukomuko
BACA JUGA: Kabarnya, Sekretaris Daerah Mukomuko Dipanggil Jaksa. Diduga Terkait Masalah Ini...
Tugas operator SIKS-NG, katanya, memasukkan hasil pengambilan keputusan di forum tertinggi tingkat desa dalam musyawarah.
Ada yang disebut musyawarah desa khusus dan musyawarah kelurahan khusus.
Apabila hasil musyawarah tingkat desa dan kelurahan sudah keluar dan ada KPM yang sudah mampu secara ekonomi, maka KPM boleh dikeluarkan dari DTKS.
"Hasil musyawarah, nama-nama yang dimasukkan dan dikeluarkan sudah dapat keputusan, ada berita acara ini yang diinput oleh operator SIKS-NG di sistem. Jadi berjenjang dari bawah lalu dinas meneruskan ke kementerian," katanya.
BACA JUGA: Warga Bisa Bayar Zakat Fitrah di Masjid dan Mushola. Segini Nilainya...
BACA JUGA: Minggu Ini, 922 Orang Guru Honda di Mukomuko Gajian
Diterangkanya, bulan Juli 2023 silam. Pihaknya telah melakukan verifikasi dan validasi data sebanyak 12 ribu orang se-Kabupaten Mukomuko.
Pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi ke lapangan. Ia ajarkan dan dampingi pemdes melakukan verifikasi dan validasi DTKS di bulan Juli - Agustus 2024.