Banner Dempo - kenedi

Warga Bisa Bayar Zakat Fitrah di Masjid dan Mushola. Segini Nilainya...

Kepala Kementeria Agama Kabupaten Mukomuko, H. Widodo, SH.I -Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Informasi penting bagi masyarakat di Kabupaten Mukomuko. 

Masyarakat muslim yang akan membayar zakat fitrah, bisa datang langsung ke Masjid maupun Mushola yang ada di daerah ini. 

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Mukomuko memastikan, seluruh Masjid dan Mushola yang ada di daerah ini siap melayani pembayaran zakat fitrah baik berupa beras maupun yang.

"Masjid dan Mushola sekarang sudah siap menerima pembayaran zakat fitrah bagi umat Islam," kata Kepala Kementeria  Agama Kabupaten Mukomuko, H. Widodo, SH.I ketika dikonfirmasi Selasa, 26 Maret 2024.

BACA JUGA: Minggu Ini, 922 Orang Guru Honda di Mukomuko Gajian

BACA JUGA: Sss! Polisi Hentikan Perkara Lakalantas 7 Nyawa Melayang di Penarik

Pelayanan pembayaran zakat fitrah di Masjid dan Mushola itu, tujuanya untuk memudahkan umat Islam yang akan melaksanakan kewajibanya membayar zakat fitrah. 

Sebab, kata dia, di setiap desa itu ada Masjid dan Mushola. Ia juga meminta kepada masyarakat khususnya umat Islam agar tidak menyerahkan zakat fitrahnya langsung kepada warga penerima zakat. 

Untuk itu, pihaknya juga berharap kepada petugas zakat agar dapat menyampaikan informasi itu kepada masyarakat.

"Saya berharap agar informasi ini bisa disampaikan kepada masyarakat. Sebab masih ada masyarakat yang terbiasa memberikan zakat fitrah ke tetangganya atau keluarganya yang miskin," ujarnya.

BACA JUGA: Blanko KTP Elektronik Cukup Untuk 5 Bulan Kedepan

BACA JUGA: Lebaran 1445 H, Repel Kenaikan Gaji PNS, TPP dan THR Dibayarkan Minggu Ini

Diharapkan Widodo, hal itu tidak terjadi lagi. Karena pembayaran zakat fitrah ada aturannya. 

Untuk itu Badan Amil Zakat di Masjid maupun di Mushola lebih giat mensosialisasikan kepada masyarakat. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan