10 Fakta Gempa Bawean 6,5 SR dan 5 Patahan Aktif di Provinsi Bengkulu

ILUSTRASI Gempa-NET-

Kawasan pertama adalah kawasan berjarak satu kilometer dari bibir pantai, merupakan kawasan yang terkena dampak tsunami dengan periode ulang 30-150 tahun. 

Sedangkan kawasan kedua berjarak tiga kilometer dari bibir pantai, yaitu kawasan yang terkena dampak tsunami dengan periode ulang di atas 200 tahun.

Kedua, kawasan ini tidak boleh diisi dengan pemukiman. Kawasan pertama hanya boleh dimanfaatkan untuk pariwisata dan konservasi. 

BACA JUGA:Fasilitas Gedung Prototype PKM Sebelat Jadi PR Pemerintah. Ini Harapan Kepala Puskesmas

BACA JUGA: Pemdes Air Lelangi Salurkan BLT-DD Januari-Maret Untuk 25 KPM

Sedangkan kawasan kedua hanya boleh dimanfaatkan untuk industri dan pertanian. Tentunya dengan syarat ketat mendirikan bangunan tahan gempa.

Untuk kawasan pesisir yang belum terjadi tsunami namun sudah padat penduduk, edukasi dan pelatihan evakuasi menjadi program utama. 

Jepang melakukan gladi evakuasi tsunami di kawasan rawan tsunami setidaknya tiga kali dalam satu tahun.

Chili, lanjut Anang, boleh dilirik bila bicara mengenai persiapan mengantisipasi bencana. 

BACA JUGA: Pemdes Bangun Karya Realisasikan Pembangunan Fisik & BLT-DD TA 2024

BACA JUGA: Sss! Polisi Hentikan Perkara Lakalantas 7 Nyawa Melayang di Penarik

Negara di Amerika Selatan ini dihadapkan dengan kondisi alam yang mirip Indonesia : rawan bencana. 

"Namun, berkat mitigasi terukur, Chili lebih siap menghadapi gempa bumi," serunya. 

Misal saja pada 2014, gempa dengan kekuatan M=8,2 mengguncang pantai utara Chili dan memicu tsunami. 

Untungnya mereka sudah menyiapkan diri. Adanya deteksi dini tsunami membuat sekitar satu juta orang dipindahkan ke lokasi aman. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan