Berkah Transformasi Industri 4.0
Ilustrasi. Sejalan dengan langkah mempercepat transformasi industri 4.0 pada sektor manufaktur di Indonesia, sejak 2019, Kemenperin juga menjalankan program Nasional. CHANRAASRI--
Perusahaan manufaktur yang ditetapkan sebagai National Lighthouse Industri 4.0 merupakan pilihan karena dinilai bisa menjadi percontohan (role model) bagi perusahaan manufaktur lainnya dalam menjalankan transformasi dan implementasi industri 4.0.
Perusahaan Mercusuar
Merujuk catatan Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Andi Rizaldi, sejak 2019 hingga 2022, terdapat 14 perusahaan yang ditetapkan sebagai National Lighthouse Industri 4.0.
Sebagai lighthouse atau mercusuar perusahaan tersebut diharapkan secara aktif melakukan sharing knowledge dan menjadi tempat training bagi perusahaan lain.
Selain juga mampu memandu industri lain dalam mempercepat implementasi teknologi industri 4.0 di perusahaan serta mengatasi tantangan dalam meningkatkan sistem produksi yang ada.
BACA JUGA: Genjot Kinerja, Satgas Peningkatan Ekspor pun Dibentuk
BACA JUGA: Geliat Sentra Batik Kota Onde-Onde
Oleh sebab itu, semakin banyak perusahaan manufaktur yang ditetapkan sebagai National Lighthouse Industri 4.0, perusahaan lain akan semakin terpacu untuk belajar secara best practice dalam mengadaptasi perkembangan teknologi terkini.
Dengan demikian, perusahaan yang belajar tersebut, dapat mulai mengadopsi teknologi industri 4.0 untuk mendongkrak daya saing dan kelangsungan bisnis perusahaan.
Seleksi National Lighthouse Industri 4.0 dilakukan sejak pertengahan 2023 hingga Januari 2024, yang terdiri dari beberapa tahapan seperti evaluasi, penilaian, dan penetapan.
Tahapan tersebut melibatkan berbagai perwakilan dari pemerintah, perguruan tinggi atau akademisi, asosiasi, technology provider, dan perusahaan yang telah ditetapkan sebelumnya sebagai Lighthouse Industri 4.0.
BACA JUGA:Mendongkrak Ekonomi Daerah dengan Wisata Olahraga
BACA JUGA: Tiga Mesin Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Jadi Percontohan