Pemilu 2024, DPC PPP Benteng Tempuh Upaya Hukum Terkait Hal Ini

DPC PPP Benteng mempersiapkan upaya hukum-Radar Utara/Doni Aftarizal-

Karena sebelumnya, saksi juga sempat keberatan saat amplop rekapitulasi perolehan suara DPRD Kabupaten Benteng di Kecamatan Pagar Jati, segelnya dalam kondisi terbuka.

"Untuk kejadian tersebut, okelah kita bisa terima. Namun berbeda pada saat penyampaian indikasi hilangnya suara PPP, kita tidak bisa lagi terima karena tidak ada penyelesaian," tegas Eko.

BACA JUGA: Pecah Telor, Dinas Pertanian Kecipratan DAK Tematik Rp19 Miliar

BACA JUGA:Usul Nomor Induk PPPK Ditutup, Unggahan Dokumen Peserta Lulus Tak Terdetek

Lebih lanjut Eko menyampaikan, terkait upaya hukum ini, ada beberapa rencana yang bakal dilakukan pihaknya. Pertama mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kemudian tidak menutup kemungkinan kita juga melaporkan dugaan pelanggaran kode etik lima komisioner KPU Benteng dan 15 PPK dari Kecamatan Pagar Jati, Pematang Tiga dan Bang Haji," singkat Eko. (tux)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan