Pemilu 2024, DPC PPP Benteng Tempuh Upaya Hukum Terkait Hal Ini
DPC PPP Benteng mempersiapkan upaya hukum-Radar Utara/Doni Aftarizal-
BENGKULU.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), memastikan bakal menempuh upaya hukum.
Upaya hukum tersebut berkaitan dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Benteng dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kabupaten pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Kuasa Hukum DPC PPP Kabupaten Benteng, Eko Febrinaldo, SH mengatakan, ada beberapa hal yang melatarbelakangi pihaknya, hingga mengambil langkah upaya hukum.
"Diantaranya terkait indikasi dengan sengaja menghilangkah suara PPP di Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Kabupaten Benteng," ungkap Eko usai berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, Rabu 28 Februari 2024.
BACA JUGA: Mutasi Pejabat, Edwar Samsi: Optimalisasi Capaian Program
BACA JUGA: Jembrana Penyakit Fenomenal di Mukomuko
Menurut Eko, sebenarnya dalam rapat pleno, pihaknya sudah meminta agar KPU Kabupaten Benteng dapat menyelesaikan indikasi tersebut.
"Hanya saja KPU Benteng malah bukan berupaya menyelesaikan, tapi menyarankan agar indikasi itu dituangkan dalam form berita acara kejadian khusus atau keberatan saksi," sesal Eko didampingi kuasa hukum lainnya, Dian Ozhati, SH dan Tri Wahyudi, SH.
Padahal, lanjut Eko, permintaan pihaknya dalam pleno sangat sederhana, yakni surat suara yang dibatalkan hingga terindikasi merugikan perolehan suara PPP dibuka ulang.
"Permintaan kita itu terdapat pada lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Pagar Jati, dan masing-masing 1 TPS di Pematang Tiga serta Bang Haji," jelas Eko.
BACA JUGA: Jembrana Penyakit Fenomenal di Mukomuko
BACA JUGA:Satu Hal Ini, Ancam Caleg Terpilih Tak Dilantik
Hanya saja, sambung Eko, permintaan itu sama sekali tidak digubris, dan hanya sebatas menyarankan dibuat kejadian khusus serta keberatan saksi.
"Makanya kita bersama sejumlah saksi dari Partai Politik (Parpol) lainnya, memilih Walk Out (WO) dari pleno yang tetap dilanjutkan KPU Benteng," beber Eko.