Maret, Kepastian Soal Pagu Dana Inpres Jalan dan Jembatan

Pemerintah Kabupaten Mukomuko mengajukan dana Instruksi Presiden bidang infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Mukomuko sebagaimana dijelaskan Kadis PUPR, Apriansyah ST, MT.-Radar Utara/ Wahyudi -

Selanjutnya, untuk jembatan Desa Talang Buai Kecamatan Selagan Raya. Memang ada keputusan kemarin untuk diganti dengan jembatan gantung kembali. 

Namun pihaknya belum dapat keputusan final. Apakah tetap pakai tali gantung, atau tidak. Ini memang belum ia terima. 

BACA JUGA: Pendaftaran Lelang JPT Pratama Ditutup, 21 Peserta Berebut 9 Kursi Jabatan

BACA JUGA: Group Band Jamrud Isi Malam Puncak HUT Ke-21 Mukomuko

Hanya saja yang belum disetujui oleh Bupati, jembatan  tersebut tetap jembatan gantung namun hanya bisa dilintasi kendaraan roda dua dan bukan roda empat.

"Di rekomendasikan kendaraan roda dua, dan kondisi sekarang itu sudah roda empat. Pak Bupati tidak setuju karena akan memberikan penurunan status ke masyarakat yang awalnya masyarakat bisa melewati jembatan itu pakai mobil, sekarang cuman pakai roda dua. Dan ini sangat-sangat merugikan," jelasnya.

Pihaknya mengaku, akan selalu menjaga komunikasi dan koordinasi dengan pihak balai jalan nasional agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi. 

Pihaknya mengaku, tidak mempermasalahkan jembatan Desa Talang Buai dibangun jembatan gantung namun  bisa dilintasi kendaraan roda empat. 

BACA JUGA: Tanaman Tumbuh Jadi Biang Kerok Pemadaman Listrik di Mukomuko

BACA JUGA:Pemkab Siapkan Lahan Makam Untuk Warga Danau Nibung. Segini Anggarannya...

Dan seluruh syarat yang diminta kementerian, akan di penuhi. Terkait ini juga nanti di bulan Maret baru akan ada titik terang.

"Sebab apa yang kita usulkan ini berdasarkan kebutuhan masyarakat. Termasuk juga jembatan di Desa Resno, Kecamatan V Koto. Juga insyaallah akan  di bangun kembali. Karena jembatan itu sebagai akses utama masyarakat tani dan pekebun. Apalagi saat musim banjir, masyarakat harus menyeberangi sungai dengan resiko nyawa taruhanya. Foto-foto kejadian, sudah kami kirimkan ke kementerian. Diharapkan  bisa menjadi bahan pertimbangan," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan