Banner Dempo - kenedi

Maret, Kepastian Soal Pagu Dana Inpres Jalan dan Jembatan

Pemerintah Kabupaten Mukomuko mengajukan dana Instruksi Presiden bidang infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Mukomuko sebagaimana dijelaskan Kadis PUPR, Apriansyah ST, MT.-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO -.Pemerintah Kabupaten Mukomuko kembali mengajukan dana Instruksi Presiden (Inpres) bidang infrastruktur untuk pembangunan jalan dan jembatan di Kabupaten Mukomuko. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST, MT ketika dikonfirmasi, Kamis, 22 Februari 2024 mengatakan. 

Terkait usulan dana Inpres memang sudah ada titik terang. Namun pihaknya masih menunggu finalnya pagu yang ditetapkan oleh Kementerian.

"Untuk pag anggaran masih menunggu dari Kementerian. Itu ada dua titik yang sudah diverifikasi, dan InsyaAllah tidak ada kendala lagi. Tinggal menunggu berapa ditetapkan masing-masing pagi anggarannya," ujarnya.

BACA JUGA: Membludak, Stand Pameran HUT Mukomuko Diserbu Warga

BACA JUGA: Disperindagkop Mukomuko Daftarkan Merk 5 Produk UMKM ke Kemenkumham

Baik pagi anggaran untuk pembangunan jalan di lokasi yang Kecamatan Air Rami maupun pagi anggaran pembangunan jalan di Air Bikuk ke Teramang Jaya. 

Namun demikian, ia selalu berharap mudah-mudahan di bulan Maret sudah ada informasi pagu anggaran dari Kementerian untuk pekerjaan pembangunan  jalan di dua titik atau lokasi tersebut.

"Kalau harapan kami pagi yang ditetapkan  berdasarkan pagi usulan yang sudah kami sampaikan sebelumnya ke kementerian," harapnya.

Sedangkan untuk usulan jembatan, sambung Apriansyah. Untuk jembatan Desa Lubuk Silandak, InsyaAllah tidak ada kendala lagi. Saat ini hanya tinggal menyiapkan beberapa dokumen-dokumen untuk analisis hidrologi, kemudian dokumen kajian gempa dan dokumen soil test atau uji tanah. 

BACA JUGA:Pemkab Segara Tangani Kawasan Kumuh di Mukomuko

BACA JUGA: 10 Produk UMKM Dipajang di Stand Pameran HUT Mukomuko ke-21

Dan ini sudah ia siapkan, namun metodenya masih pakai alat sondir. Sementara Kementerian minta itu pakai boring.

"Nah ini yang akan kita persiapkan terlebih dahulu. Kalau moteda pakai sondir, kita sudah ada. Namun kementerian minta pakai boring," jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan