Berdalih Nagih Biaya Berobat, Ternyata Oknum Mantri Ini Residivis Kasus Asusila
ILUSTRASI-borneoflash.com-
Tak banyak berbasa-basi, oknum mantri ini langsung mendatangi korban yang kala itu sedang duduk di kursi ruang tengah rumahnya.
BACA JUGA:Kejar Target ODF 3 Desa di Ulok Kupai, Begini Langkah Puskesmas...
BACA JUGA: Pleno Rekapitulasi PPK Dapil 4 Bengkulu Utara Menuju Final. Logistik Bergeser ke Sini...
Oknum mantri langsung duduk disamping korban sembari meraba bagian paha korban dan mencium korban sembari mengatakan, akan memeriksa kondisi korban.
"Pelaku datang, masuk dan langsung mendekati korban yang saat itu duduk di sofa sembari melakukan tindakan yang tidak pantas," ujar Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana, SIK, MH melalui Kapolsek Putri Hijau, Iptu Achmad Nizar, SIK, MH, kepada media ini.
Masih menurut Kapolsek, berdasarkan keterangan korban kepada polisi dan hasil pemeriksaan sementara oleh penyidik.
Ulah oknum mantri bejat ini, berlanjut pada tindakan yang lebih sensitif dengan alasan melakukan pemeriksaan kesehatan korban.
Bahkan, oknum mantri tersebut menyentuh bagian sensitif korban dari perut hingga ke bagian dada. Lebih jauh dikatakan Kapolsek, saat menjalankan aksinya ini, oknum mantri itu tidak dilengkapi dengan peralatan layaknya pengobatan atau medis.
BACA JUGA: Disperindagkop Mukomuko Daftarkan Merk 5 Produk UMKM ke Kemenkumham
BACA JUGA:Pemkab Segara Tangani Kawasan Kumuh di Mukomuko
"Tidak ada alat untuk memeriksa kesehatan, hanya menggunakan tangan pelaku," ujarnya.
Lanjut Kapolsek, mendapatkan perlakuan tak senonoh yang dialami oleh anak dibawah umur yang berstatus pelajar itu.
Orangtua korban langsung melaporkan peristiwa ini ke Mapolsek Putri Hijau, Senin, 19 Februari 2024 hingga polisi bergerak cepat untuk meringkus pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatanya.
Kapolsek mengatakan, polisi telah berhasil mengamankan pelaku dan penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami kasus ini.
BACA JUGA: 10 Produk UMKM Dipajang di Stand Pameran HUT Mukomuko ke-21