Banner Dempo - kenedi

Berdalih Nagih Biaya Berobat, Ternyata Oknum Mantri Ini Residivis Kasus Asusila

Berdalih Nagih Biaya Berobat, Ternyata Oknum Mantri Ini Residivis Kasus Asusila-borneoflash.com-

Dikatakan Kapolsek, penyidik masih terus melengkapi berkas perkaran oknum mantri asusila itu sembari menggali keterangan dari para saksi, korban dan pihak terkait lainnya. 

Sementara ini, ditegaskan Kapolsek, belum ada dugaan atau fakta terkait dengan korban lain sehingga polisi masih fokus pada satu korban. 

"Sementara ini masih satu korban, penyidik masih terus melengkapi berkasnya dan mendalami kasusnya selama proses pemeriksaan. Kami juga berkoordinasi dengan unit PPA Mapolres Bengkulu Utara," tegas Kapolsek. 

BACA JUGA:Kejar Target ODF 3 Desa di Ulok Kupai, Begini Langkah Puskesmas...

BACA JUGA: Pleno Rekapitulasi PPK Dapil 4 Bengkulu Utara Menuju Final. Logistik Bergeser ke Sini...

Sebagaimana diberitakan radarutara.bacakoran.co, sebelumnya. Heboh dugaan kasus asusila ini menyeruak dan membuat heboh warga di Kecamatan Putri Hijau dan Marga Sakti Sebelat Kabupaten Bengkulu Utara. 

Berdalih melakukan pemeriksaan untuk pengobatan pasien, oknum mantri di Kecamatan Putri Hijau diciduk Kepolisian Mapolsek Putri Hijau. 

Ini terjadi, setelah pelaku melakukan aksi dengan modus pengobatan atau memeriksa kesehatan korban tanpa menggunakan alat dan hanya dengan tangan kosong yang meraba area sensitif anak baru gede atau ABG.

Pria itu, sebut saja, Ms, diperkirakan berusia 58 tahun yang merupakan warga Putri Hijau itu, dikenal sebagai mantri yang kerap dipercaya warga untuk mengobati beberapa penyakit. 

Bahkan, oknum mantri ini dikenal sudah biasa menjadi juru pengobatan keliling dari kampung atau desa, ke desa lain. 

BACA JUGA: Disperindagkop Mukomuko Daftarkan Merk 5 Produk UMKM ke Kemenkumham

BACA JUGA:Pemkab Segara Tangani Kawasan Kumuh di Mukomuko

Namun, dalam peristiwa yang terjadi pada Minggu, 18 Februari 2024 lalu, Ms diduga telah melakukan tindakan pelecehan atau asusila terhadap salah seorang pasien yang menjadi korbannya. 

Menariknya, pasien yang menjadi korban dugaan asusila pelaku adalah anak di bawah umur yang berusia 13 tahun dan berdomisili di Kecamatan Marga Sakti Sebelat. 

Mendapatkan perlakuan tak pantas oleh oknum mantri ini, korban mengisahkan kejadian yang dialami kepada kedua orangtuanya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan