Surat dengan TTE, Harusnya Lebih Cepat Diproses

Surat dengan TTE, Harusnya Lebih Cepat Diproses -elshinta.com-

BACA JUGA: Pemilu Serentak 2024 di Napal Putih Terganggu Masih Dihantui Pemadaman Listrik

TTE merupakan pemungkin terselenggaranya sistem perkantoran pemerintah dan swasta tanpa kertas.

TTE dibuat menggunakan Sertifikat Elektronik yang diterbitkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) Indonesia.

Implementasi TTE telah dilindungi oleh UU ITE Pasal 11 sejak tahun 2008. 

Dipercaya oleh Swasta, Pemerintah, dan Sistem Peradilan Nasional. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan