Masa Tenang, Bawaslu Mukomuko Bersihkan APK Pemilu 2024

Terlihat Bawaslu dan tim saat membongkar APK milik calon di masa tenang pemilu 2024-Radar Utara/ Wahyudi -

"Mereka seluruhnya kita libatkan melakukan pengawasan selama masa tenang ini. Ratusan pengawas yang tersebar di 15 kecamatan itu, akan bekerja siang dan malam. Untuk mengantisipasi adanya politik uang dari peserta pemilu untuk mendapatkan suara atau dukungan," katanya.

Selain itu, Teguh menjelaskan, ratusan Pengawas ini juga ikut melakukan penertiban alat praga kampanye di lapangan selama masa tenang.

BACA JUGA:Disperindag Pastikan Kuota Gas Elpiji Subsidi Untuk Mukomuko Cukup

BACA JUGA:ASN di Mukomuko Wajib Absen Sidik Jari

Ia memastikan, saat masa tenang tidak ada lagi yang namanya kampanye dalam bentuk apapun.

Ada beberapa hal yang dilarang dilakukan peserta pemilu ataupun caleg dan tim dari peserta Pemilu.

Salah satunya seperti dilarang menjanjikan atau memberikan imbalan kepada pemilih untuk dapat dukungan.

Lalu, selama masa tenang, media massa, media cetak, media daring, media sosial, dilarang menyiarkan berita, iklan, rekam jejak peserta pemilu.

BACA JUGA:55 Warga Positif DBD, Waspadai Ancaman Peningkatan Kasus

BACA JUGA: APK Harus Ditertibkan, Setop Kegiatan Kampanye. Panwas Ulok Kupai Lakukan Ini..

Ataupun dalam bentuk lainnya yang mengarah pada kepentingan kampanye, baik itu menguntungkan atau merugikan peserta pemilu.

"Saya menghimbau kepada peserta pemilu ataupun caleg agar dapat menurunkan balihonya secara mandiri. Dan jangan melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan," ingatnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan