Cek Pelayanan Samsat
Wagub Mi'an bersama Dirlantas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno saat melakukan pengecekan pelayanan di Kantor Samsat Bengkulu-Radar Utara / Doni Aftarizal-
BENGKULU, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Wakil Gubernur Bengkulu Ir. H. Mi'an bersama Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bengkulu Kombes Pol. Sudarno, Kamis 22 Januari 2026 melakukan pengecekan pelayanan terhadap Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Dalam pengecekan tersebut, Wagub Mi'an dan Dirlantas Sudarno langsung meninjau Kantor Samsat Bengkulu, di Jalan Raden Fatah Kelurahan Sukarami Kota Bengkulu.
"Kedatangan kita ke sini, untuk melihat dan mengecek secara langsung bagaimana proses pelayanan yang diberikan petugas Samsat terhadap masyarakat," ungkap Mi'an.
Terutama, lanjut Mi'an, pelayanan terhadap proses pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan lainnya, yang memang harus dilakukan di kantor Samsat.
BACA JUGA:Maksimalkan Pendapatan PKB dan BBNKB, Mukomuko Tambah Fasilitas Samsat
"Namun poin pentinya dalam pengecekan ini, karena Samsat merupakan salah satu lumbung Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bengkulu. Sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat harus terus ditingkatkan," tegas Mi'an.
Menurut Mi'an, dalam pengecekan secara langsung ini, Ia sengaja mengajak Dirlantas Polda Bengkulu. Sehingga bisa sama-sama dilihat dan disaksikan, bagaimana pelayanan yang diberikan para petugas Samsat.
"Tadi kita juga sempat menanyakan secara langsung kepada masyarakat, dan meminta sumbang sarannya. Seperti apa saja yang masih menjadi pekerjaan rumah kita untuk diperbaiki ke depan,” kata Mi'an.
Mi'an menjelaskan, pengecekan pelayanan ini juga merupakan wujud komitmen pasangan Helmi–Mi'an, terutama dalam mengedepankan pelayanan publik yang humanis dan benar-benar dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.
BACA JUGA:Pelayanan Samsat Desa Putri Hijau Beroperasi Setiap Hari
BACA JUGA:Samsat Mukomuko Kembali Hadirkan Layanan Keliling di Penarik
"Ketika kita bisa memberikan pelayanan yang baik, pasti berdampak terhadap ketaatan masyarakat membayar pajak," jelas Mi'an.
Mi'an menambahkan, pada tahun 2025 lalu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah memberikan reward kepada masyarakat yang taat membayar pajak, sebagai bentuk apresiasi dan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik.