Komitmen Pemerintah Sejahterakan Pegawai, Bupati Arie Lantik 2.297 PPPK Paruh Waktu
Komitmen Pemerintah Sejahterakan Pegawai, Bupati Arie Lantik 2.297 PPPK Paruh Waktu-Radar Utara / Abdul Gafur-
ARGAMAKMUR.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai dan memperkuat aparatur melalui pengangkatan honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebanyak 2.297 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi dilantik oleh Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.AP, dalam upacara yang digelar di Halaman Kantor Bupati, Rabu (31/12/2025).
Pengangkatan massal ini menjadi momen historis, menandai transformasi status para tenaga honorer yang telah lama berkontribusi, menjadi ASN dengan hak dan perlindungan yang lebih jelas.
Pelantikan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Bengkulu Utara, H Sumarno, para pejabat forkopimda, kepala OPD, serta para pegawai dan keluarga.
BACA JUGA:PPPK Paruh Waktu Bengkulu Utara Menyusut, Ini Penyebabnya!
BACA JUGA:Kado Tahun Baru: Pemkab Bengkulu Utara Lantik 2.297 PPPK Paruh Waktu
Dalam sambutannya, Bupati Arie Septia Adinata menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud penghargaan pemerintah atas dedikasi dan pengabdian para pegawai selama ini.
"Yakinlah, setiap setetes keringat para pegawai akan mendapatkan penghargaan dari Pemerintah, salah satunya pengangkatan honorer menjadi ASN PPPK Paruh Waktu hari ini," ujar Bupati Arie dengan penuh semangat.
Bupati yang akrab disapa Arie ini juga mengajak seluruh pihak untuk bersinergi meningkatkan kualitas pelayanan publik dimasa yang akan datang di pemerintahan Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata dan Wakil Bupati Bengkulu Utara, H Sumarno.
"Mari berkolaborasi untuk melayani masyarakat untuk mewujudkan Bengkulu Utara maju, hebat dan bahagia (Mahabbah) di masa yang akan datang," imbaunya.
BACA JUGA:Usai Terima SK, 1.873 PPPK Paruh Waktu Mulai Digaji Januari 2026
BACA JUGA:Ujung Tahun 2025, 4.369 Calon PPPK Paruh Waktu Dilantik
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini diharapkan tidak hanya memberikan kepastian dan kesejahteraan bagi para pegawai beserta keluarganya, tetapi juga menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja, disiplin, dan inovasi dalam tugas sehari-hari.
“Dengan status kepegawaian yang lebih jelas, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal dan profesional kedepannya,” pungkasnya.
