Iklan doni 2

Kado Tahun Baru: Pemkab Bengkulu Utara Lantik 2.297 PPPK Paruh Waktu

Kado Tahun Baru: Pemkab Bengkulu Utara Lantik 2.297 PPPK Paruh Waktu-Radar Utara / Abdul Gafur-

ARGAMAKMUR, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara memberikan kado akhir tahun dengan melantik sebanyak 2.297 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. 

Pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) secara simbolis berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Rabu (31/12/2025).

Upacara pelantikan dihadiri oleh Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata SE, M.AP, Wabup, H Sumarno beserta jajaran pejabat daerah. Dalam sambutannya, Bupati mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah dilantik.

"Selamat kepada PPPK Paruh Waktu yang hari ini dilantik dan menerima SK. Semoga menjadi energi baru bagi Pemkab Bengkulu Utara ke depannya," ujar Bupati Arie Septia Adinata. 

BACA JUGA:Usai Terima SK, 1.873 PPPK Paruh Waktu Mulai Digaji Januari 2026

BACA JUGA:Ujung Tahun 2025, 4.369 Calon PPPK Paruh Waktu Dilantik

Ia berharap kehadiran tenaga kerja baru ini dapat mendongkrak kinerja dan pelayanan publik di wilayahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Utara, Syarifah Inayati, menyampaikan bahwa pelantikan massal ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan tenaga kerja.

"Hari ini sebanyak 2.297 PPPK dilantik dan diberikan SK oleh Bupati Bengkulu Utara. Karena mereka sekarang jadi ASN, maka tugas-tugasnya harus dilaksanakan dengan tanggung jawab seperti ASN lainnya," tegas Syarifah Inayati.

Ia menekankan bahwa status mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) menuntut dedikasi, disiplin, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas di instansi masing-masing.

BACA JUGA:PPPK Paruh Waktu Harus Buktikan Kinerja Lebih Hebat dari Honorer

BACA JUGA:Jelang Pelantikan, Segini Gaji yang Akan Diterima oleh PPPK Paruh Waktu?

Pelantikan PPPK Paruh Waktu ini diharapkan dapat mengisi kekurangan tenaga di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dan sekaligus meningkatkan kapasitas pelayanan kepada masyarakat Bengkulu Utara di tahun 2026 mendatang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan