Nasib Oknum Guru Asusila Mulai Digarap BKPSDM Bengkulu Utara

Nasib Oknum Guru Asusila Mulai Digarap BKPSDM Bengkulu Utara-Radar Utara/ Sigit Haryanto-

BACA JUGA: Sempat Memanas, Waka II DPRD Mukomuko Turun Tangan, Kabri Akui Kesalahan

Regulasi itu, juga mengatur soal kebijakan soal hak keuangan seorang ASN saat berstatus tersangka. 

"Soal pemberhentian sementara (H, oknum guru yang jadi tersangka,red), kami akan koordinasi dengan BKP-SDM," ujar Sugeng. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan