Pemkab Mukomuko Segera Lelang Puluhan Unit Kendaraan Dinas Roda Dua
Terlihat puluhan kendaraan dinas roda dua yang akan dilelang tahun ini-Radar Utara/ Wahyudi-
MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Dalam upaya menertibkan dan mengefisienkan pengelolaan aset milik daerah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) dalam waktu dekat akan melaksanakan lelang terhadap sejumlah kendaraan dinas roda dua yang sudah tidak layak pakai.
Dari hasil inventarisasi yang dilakukan BKD, tercatat sebanyak 56 unit kendaraan roda dua akan dilelang. Seluruh kendaraan tersebut merupakan aset milik pemerintah daerah yang telah berusia lama dan tidak lagi bisa dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan operasional dinas.
Kepala BKD Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH, menjelaskan bahwa tahapan persiapan lelang telah berjalan sesuai ketentuan. Bahkan, tim dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu sudah turun langsung ke Mukomuko untuk melakukan penilaian fisik dan administrasi terhadap seluruh kendaraan yang akan dilelang.
"Tim dari KPKNL Bengkulu sudah melakukan penilaian di lapangan. Setelah hasil penilaian keluar dan proses administrasi selesai, barulah kita jadwalkan pelaksanaan lelangnya,” jelasnya.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Segera Lelang 92 Unit Kendaraan Dinas
BACA JUGA:Tahap Awal Penghapusan Aset, BKD Mukomuko Cek Fisik Kendaraan Dinas
Menurutnya, pelaksanaan lelang ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi beban aset yang sudah tidak produktif, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan barang milik daerah (BMD).
Eva menambahkan, hasil dari lelang kendaraan nantinya akan disetorkan langsung ke kas daerah sebagai salah satu sumber penerimaan daerah yang sah. Dana tersebut dapat dimanfaatkan kembali untuk mendukung program-program prioritas pemerintah daerah, terutama dalam hal pengelolaan aset dan pelayanan publik.
“Kendaraan yang dilelang ini rata-rata sudah tidak bisa dioperasikan lagi, sebagian besar mengalami kerusakan berat. Namun, prosesnya tetap dilakukan secara terbuka agar masyarakat yang berminat bisa ikut serta melalui mekanisme lelang resmi,” ujarnya.
Dengan langkah ini, Pemkab Mukomuko berharap aset daerah dapat terus dikelola secara efisien, tertib, dan sesuai aturan, sehingga tidak ada lagi barang milik daerah yang terbengkalai atau menumpuk tanpa fungsi. Langkah lelang kendaraan dinas ini sambung Eva, juga menjadi cerminan komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan prinsip good governance.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Segera Lelang 92 Unit Kendaraan Dinas
BACA JUGA:Tahap Awal Penghapusan Aset, BKD Mukomuko Cek Fisik Kendaraan Dinas
"Di mana setiap aset yang tidak produktif segera dihapuskan sesuai prosedur, dan hasilnya kembali kepada masyarakat melalui pengelolaan keuangan daerah yang transparan," pungkasnya. (rel)