Uang Jaminan Lelang Motor Dinas Belum Diputuskan

BKD Mukomuko masih menunggu keputusan soal jaminan lelang motor dinas. Terlihat puluhan motor dinas yang akan dilelang-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Pemerintah Kabupaten Mukomuko memastikan rencana lelang kendaraan bermotor dinas tetap berjalan sesuai ketentuan, meski hingga saat ini besaran uang jaminan bagi peserta lelang belum diputuskan secara final. Nilai jaminan tersebut masih dalam pembahasan bersama antara tim Pemkab Mukomuko dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Uang jaminan yang akan diberlakukan nantinya masih bersifat tentatif, dengan opsi kisaran mulai dari 10 persen, 50 persen atau bahkan hingga 100 persen dari nilai lelang. Penetapan ini akan dilakukan melalui kesepakatan bersama agar tidak memberatkan peserta, namun tetap menjamin keseriusan dan kredibilitas proses lelang.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH, menyampaikan bahwa seluruh tahapan pelelangan sedang dipersiapkan secara matang agar berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Besaran uang jaminan lelang motor dinas ini belum final. Apakah nanti 10 persen, 50 persen atau 100 persen, semuanya akan diputuskan bersama oleh tim dari KPKNL dan tim Pemkab Mukomuko. Prinsipnya kami ingin proses lelang ini tertib, transparan dan akuntabel,” jelas Eva.

BACA JUGA:DLH Diam, Motor Sampah Gagal Masuk Lelang 2025

BACA JUGA:Lelang Motor Dinas Digelar November, Pemkab Pastikan Proses Sesuai Aturan

Adapun jumlah kendaraan bermotor dinas yang akan dilelang sebanyak 58 unit, terdiri dari berbagai jenis, mulai dari motor bebek hingga motor trail. Kendaraan-kendaraan tersebut sebelumnya digunakan untuk menunjang operasional pemerintahan di berbagai sektor dan wilayah.

Lebih lanjut, Eva menjelaskan bahwa pelelangan ini merupakan bagian dari upaya penataan dan optimalisasi aset daerah. Selain untuk tertib administrasi, hasil lelang juga diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap penerimaan daerah.

“Ini merupakan salah satu langkah dalam pengelolaan aset agar lebih efektif. Kami juga ingin memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengikuti lelang secara resmi dan terbuka,” tambahnya.

Pemkab Mukomuko mengimbau masyarakat yang berminat mengikuti lelang agar menunggu pengumuman resmi terkait besaran uang jaminan serta mekanisme pendaftaran dan pelaksanaan lelang. Seluruh informasi nantinya akan disosialisasikan melalui saluran resmi pemerintah daerah.

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Segera Lelang Puluhan Unit Kendaraan Dinas Roda Dua

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Segera Lelang 92 Unit Kendaraan Dinas

"Lelang motor dinas ini sebuah komitmen pemerintah daerah dalam mengelola aset secara bertanggung jawab, sekaligus mengajak masyarakat turut berperan dalam proses yang bersih, adil, dan berlandaskan kepercayaan bersama," pungkasnya. (rel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan