Banner Dempo - kenedi

Jelang Pemilu, Sudah Masuk 140 ODGJ. 105 Kamar RSKJ Kosong

Rumah sakit khusus jiwa (RSKJ) Soeprapto, Bengkulu-ANTARA (Istimewa)-

Disinggung soal jelang Pemilu, dilakukan persiapan khusus? mantan Direktur RSUD Arga Makmur itu, menuturkan secara khusus tidak melakukan persiapan apapun. 

Meski begitu, manajemen rumah sakit memiliki pandangan yang merujuk pada pendekatan terukur. Langkah ini, dikatakan Jasmen sebagai upaya kontijensi secara umum. 

BACA JUGA:Perusahaan Diminta Berikan Waktu Agar Karyawan Menggunakan Hak Suara

BACA JUGA:Kuota 2.000 Hektar Program Replanting, Tanaman Karet ke Sawit Juga Bisa?

Dengan artian, kata dia, tidak mutlak mengantisipasi potensi lonjakan tingkat stres pada agenda tertentu. Tapi kepada antisipatif, ketika situasi itu benar terjadi. 

"Jadi bukan persiapan untuk Pemilu ya. Ini lebih kepada, bagian manajemen kita selaku rumah sakit khusus yang menanganani kasus kejiwaan," jelasnya. 

Pasalnya dalam setuasi apapun, ketika memang diperlukan tindakan layanan terhadap seseorang yang tengah mengalami gangguan jiwa, akan dilakukan sesuai Standar Operasi Prosedur (SOP). 

"Pada intinya, gangguan kejiwaan ini salah satu pemicunya tingkat stres yang tinggi," ujarnya, menjelaskan. 

BACA JUGA:Dewas BPJS Kesehatan Pusat Turun ke RSUD M Yunus, Ada Apa?

BACA JUGA:Payung Hukum Desa Masih Berbentuk Draf Perdes, Berpotensi Pungli?

Sebagai rumah sakit rujukan yang memberikan pelayanan khusus di seluruh kabupaten, Jasmen bilang, pihaknya juga siap memberikan fasilitasi dalam kasus-kasus ODGJ di kabupaten/kota. 

"Tinggal lagi proses administratif di tingkat kabupaten. Kemudian diteruskan ke kami, untuk bisa ditangani sesuai dengan mekanisme penanganan kasus kejiwaan," ungkapnya. 

Metoda penanganan terkini, terus Jasmen, juga dilakukan dalam setiap penanganan kasus-kasus kejiwaan. Dia menjelaskan, tindakan mediknya tidak menggunakan sedian farmasi seperti pil yang harus diminum. 

Langkah ini dilakukan, sebagai bagian dari manajemen penanganan kasus gangguan kejiwaan sehingga tidak perlu dilakukan rawat inap. 

BACA JUGA:Proses Usulan NI 1.559 Calon PPPK

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan