Bengkulu Rentan Korupsi, Lemahnya Integritas Birokrasi Jadi Pemicu
Rakor evaluasi SPI antara KPK RI dengan Pemprov Bengkulu-Radar Utara / Doni Aftarizal-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Provinsi Bengkulu mendapatkan predikat daerah rentah korupsi, yang salah satu pemicunya karena masih lemahnya integritas birokrasi.
Ini setelah Komisi Pemberantasan Korupsi Republik (KPK) RI merilis skor Indeks Integritas Nasional (IIN) Bengkulu sebesar 71,53, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, Kamis 20 November 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Brigjen Pol. Agung Yudha Wibowo mengatakan, skor tersebut menunjukkan masih lemahnya integritas birokrasi, sehingga Bengkulu termasuk daerah rentan korupsi.
"Ditambah lagi, banyak kasus korupsi di Bengkulu tidak sepenuhnya terekspos," ungkap Agung.
BACA JUGA:5 Tsk Dugaan Korupsi Batu Bara Dilimpahkan, Kejari Kota Bengkulu Siapkan 8 JPU
BACA JUGA:Jelang Tahap II, Mobil Mewah Sitaan Dugaan Korupsi Tambang Batu Bara Ditinjau
Menurut Agung, dari beberapa informasi yang diperolehnya, terdapat beberapa poin yang perlu diperkuat di Bengkulu. Sehingga bisa mengantisipasi praktik-praktik fraud, atau mencegah praktik-praktik korupsi.
"Bengkulu ini termasuk tinggi pengungkapan kasus korupsi, di tengah lemahnya penegakan hukum dan belum optimalnya sistem pencegahan," kata Agung.
Dilanjutkan Agung, kehadiran KPK dalam rakor ini tentunya bukan sekadar sosialisasi, tetapi mendorong pemerintah daerah (pemda) melakukan pembenahan yang nyata dan terukur.
“Kita ingin di Bengkulu tidak ada lagi korupsi. Apalagi Program Pak Gubernur Helmi Hasan, banyak program yang mulia. Sehingga harus bisa berjalan aman dan terkendali, agar bermanfaat buat masyarakat," ujar Agung.
BACA JUGA:APIP Diminta Jadi Teladan Bangun Budaya Antikorupsi
BACA JUGA:Rumah 2 Tsk Dugaan Korupsi Lahan TOL Bengtaba Digeledah, Ini Yang Disita Penyidik Kejati Bengkulu
Agung menambahkan, ada beberapa area yang membuat nilai Bengkulu ini kurang bagus, seperti kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Tadi sudah kita sampaikan, kira-kira titik rawan-titik rawan di pengadaan barang dan jasa seperti apa. Termasuk jenis pengadaan barang dan jasa yang sekarang justru memiliki potensi korupsi tinggi," beber Agung.